Politik

Motif Politik Pemerintah di Balik Polemik Penentuan Tanggal Pemilu 2024

Admin — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Darwin Fatir

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia belum juga mengesahkan penetapan tanggal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satu penyebabnya, ada perbedaan pandangan antara Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah.

KPU mengusulkan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024, sementara pemerintah ingin agar pesta demokrasi lima tahunan itu dilaksanakan pada 15 Mei 2024. Walhasil, kesepakatan tidak tercapai.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, usulan Pemilu 15 Mei diambil setelah pemerintah menggelar rapat internal. Rapat tersebut dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

Mahfud mengklaim, sebelum mengusulkan tanggal tersebut, pemerintah sudah melakukan simulasi yang ketat. “Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI,” kata Mahfud pada akhir September 2021.

Sedangkan KPU berdalih, tanggal 21 Februari dipilih dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, guna menyediakan waktu memadai untuk penyelesaian sengketa pemilu.

Motif Politik

Bukan hanya pandangan pemerintah, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, tarik ulur jadwal Pemilu 2024 tak lepas dari pandangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP yang sebetulnya partai politik pendukung pemerintah, justru cenderung setuju dengan KPU mengenai jadwal Pemilu 2024.

Bagi Jerry, ini adalah hal janggal. Sebab, selama ini, PDIP kerap sejalan dengan keinginan Jokowi.Jerry memandang, ada sesuatu di balik perbedaan sikap pemerintah dan PDIP. Salah satunya, terkait calon presiden dari partai berlambang banteng itu.

Jerry menjelaskan, sejauh ini ada dua nama yang santer dikabarkan bakal menjadi capres PDIP 2024, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ini masih menjadi polemik di tubuh internal PDIP. Jokowi ikut terseret dalam polemik ini.

“Bisa saja masalah capres kalau PDIP jatahnya Puan Maharani, sedangkan Jokowi masih dua kaki antara Puan dan Ganjar. Tapi feeling saya, Jokowi bakal mendukung Ganjar dengan berbagai aspek,” kata dia.

Menambahkan Jerry, pakar politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, tarik ulur jadwal Pemilu 2024 juga tak lepas dari motif politik pemerintah. Pemerintah ingin menentukan Pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara kepala daerah.

Pada tahun 2024 nanti, Indonesia tak hanya menggelar pemilihan presiden dan legislatif, tetapi juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak. Banyak kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2023 dan 2024.

“Kelihatannya pemerintah ingin bermain di air keruh, sehingga jadwal Pemilu masih belum diketuk palu. Mungkin ingin tentukan Plt kepala daerah dengan aman. Karena penentuan kepala daerah itu akan rawan. Apalagi jika yang dijadikan dari unsur TNI dan Polri,” kata Ujang, Selasa (16/11/2021).

Berdampak Panjang

Berlarut-larutnya penetapan jadwal Pemilu 2024 dinilai akan berdampak kepada pelaksanaan dan tahapan-tahapan lainnya. Ini akan menjadi beban KPU.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay mengatakan, penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menghadapi banyak tantangan karena KPU juga harus menggelar Pilkada serentak yang dijadwalkan November 2024.

“Dengan adanya Pilkada yang dilakukan pada tahun yang sama, akan menambah beban kerja lebih besar bagi penyelenggara,” kata Nafis.

Karena itu, eks komisioner KPU itu menambahkan, KPU dan penyelenggara Pemilu lain harus mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari. Dia mendesak agar seluruh pihak bisa segera mengambil keputusan terkait jadwal Pemilu 2024.

“Dengan demikian menjadi ada kepastian dan memberikan arah persiapan yang jelas,” ujarnya.

Tentukan Langsung

Di tengah tarik ulur penetapan jadwal Pemilu, KPU sebenarnya bisa langsung menentukan jadwal Pemilu. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 347 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi: ‘Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU.’

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan, KPU bisa langsung menetapkan jadwal Pemilu karena sudah melalui proses konsultasi dengan pemerintah dan DPR.

“Sebetulnya, kan, KPU sudah melakukan banyak diskusi dengan pemerintah dan DPR. Jadi sudah mendapatkan banyak masukan,” kata Nisa. “Jadi dengan KPU menetapkan jadwal sekarang bukan tanpa pertimbangan atau masukan pihak lain.”

Dengan sibuknya agenda KPU pada 2024 dan pertimbangan hukum yang berlaku, menurut Nisa, KPU justru harus bergerak cepat memperisapkan tahapan Pemilu. “Dengan tidak diubahnya UU Pemilu, kan, sebetulnya ada insentif bahwa tahapan sudah bisa dipersiapkan dari sekarang,” kata dia.

Baca Juga

Menakar Polemik Penentuan Tanggal Pemilu 2024

Dampak Pandemi Tak Berujung, Nasib Pemilu 2024 Dalam Bahaya

Dinamika Usul Tanggal Pemilu 2024 dari Pemerintah: Ditolak PDIP, Diterima Gerindra

Share: Motif Politik Pemerintah di Balik Polemik Penentuan Tanggal Pemilu 2024