Isu Terkini

Fakta Terbaru Kasus Anak Nia Daniaty, Tersangka CPNS Bodong

Irfan — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Olivia Nathania, putri dari penyanyi lawas Nia Daniaty telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi berkaitan dengan kasus penipuan rekrutmen CPNS.

Polisi menetapkan penahanan yang langsung direspons dengan pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Olivia. Alasan kesehatan menjadi salah satu dasar permohonan penangguhan penahanan itu.

Berikut sejumlah fakta lain yang dihimpun Asumsi terkait ditetapkannya Olivia Nathania sebagai tersangka.

Jadi Tahanan Kota

Penangguhan penahanan sudah diajukan oleh tim kuasa hukum Olivia sejak Kamis (11/11/2021) malam. Upaya yang dikejar oleh tim kuasa hukum adalah mengalihkan status penahanan Olivia menjadi tahanan kota.

Alasan Penangguhan

Selain karena alasan kesehatan, tim kuasa hukum juga menilai Olivia selama ini kooperatif. Tim Kuasa Hukum menyebut, Olivia juga dipastikan tidak akan melarikan diri. Nia Daniaty, sebagai ibu, juga bahkan menjamin hal itu.

Dipertimbangkan Oleh Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/11/2021) menyebut akan mempertimbangkan pengajuan permohonan penangguhan itu. Namun, pihaknya juga menimbang banyaknya korban dalam kasus ini.

Tersangka Lain

Selain Olivia, Polisi juga menetapkan empat orang tersangka baru di kasus penipuan ini. Dalam keterangan yang dirilis Polisi, keempatnya adalah FM, ES, R, dan SN. Mereka dijerat di Pasal 55 dan 56 KUHP karena keikutsertaannya dalam membantu dugaan penipuan ini.

Baca Juga

Share: Fakta Terbaru Kasus Anak Nia Daniaty, Tersangka CPNS Bodong