Isu Terkini

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Bermodus Rekrutmen CPNS Oleh Putri Nia Daniaty

Antara — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: ANTARA/Adiwinata Solihin

Polda Metro Jaya dilaporkan mulai menyelidiki dugaan
penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh putri dari penyanyi
lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Laporan: Dikutip dari Antara, Olivia Nathania dan
suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan
terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS. Laporan polisi tersebut tertuang
dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23
September 2021.

Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Penyelidikan: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri
Yunus mengatakan pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai
klarifikasi serta membawa alat bukti terkait laporannya.

“Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa
bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini,” ujar Yusri.

Kasus: Olivia dan suaminya diduga melakukan penipuan
dengan modus rekrutmen CPNS terhadap 225 orang. Total kerugian dalam kasus itu
ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

Olvia mengaku bisa membantu korban untuk menjadi PNS dengan
bayaran sebesar Rp25 juta-Rp156 juta. Korban kemudian membayar uang sesuai
perjanjian dengan cara transfer. Para korban dijanjikan akan mendapatkan kursi
PNS dengan menggantikan PNS yang dipecat dan menggantikan PNS yang meninggal
karena Covid-19.

Share: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Bermodus Rekrutmen CPNS Oleh Putri Nia Daniaty