Internasional

Wamenlu RI: Tidak Ada Terminologi Nol Deforestasi 2030

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/REUTERS/AMANDA PEROBELLI

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar menegaskan belum ada deklarasi nol deforestasi (zero deforestation) dan “COP26 Forest Agreement” seperti yang dinyatakan Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris, Zac Goldsmith. KTT Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang berjalan dan belum ada hasil kesepakatan apapun.

Pernyataan Keliru: Berdasarkan dokumen deklarasi para kepala negara termasuk Indonesia saat di Glasgow, sama sekali tidak menyebutkan pernyataan tentang mengakhiri deforestasi. Melalui Twitter, Selasa (2/11/2021) Goldsmith menyinggung COP26 Forest Agreement yang sempat dikutip media.

Jangan Terpengaruh: Mahendra menjelaskan pertemuan yang didasari munculnya deklarasi itu adalah “Leaders Meeting on Forest and Land Use.” Ia juga menambahkan pada deklarasi itu tidak ada terminologi “end deforestation by 2030”.

“Kita harus mawas diri, jangan lengah, dan tidak boleh terpengaruh dalam menyikapi pernyataan Goldsmith.” ujar Mahendra dari kutipan ANTARA, Kamis (4/11/2021).

Fokus Pengelolaan Hutan: Dikutip dari Antara, Indonesia saat ini akan terus fokus pada pengelolaan hutan seperti yang sudah disampaikan melalui pidato Presiden Joko Widodo ketika pembukaan COP maupun leaders meeting pada 2 November.

Mahendra mengklaim Indonesia juga sudah mencapai kemajuan terbesar dalam pencegahan karhutla dan deforestasi serta sudah diapresiasi oleh banyak negara. Ia juga mengatakan AS, Australia. Dan Eropa masih dilanda karhutla yang terbesar selama ini.

Baca Juga:

Seluk Beluk COP26, Perannya dalam Mengatasi Perubahan Iklim Dunia

Menteri LHK: Pembangunan Besar-besaran Era Jokowi Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi

Pembangunan Tak Bermanfaat Ketika Bumi Tak Layak Huni

Share: Wamenlu RI: Tidak Ada Terminologi Nol Deforestasi 2030