Isu Terkini

Usulan Peningkatan Ambang Batas Parlemen Hanya Untungkan Partai Besar

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Humas DPR RI

PDIP sempat mengusulkan untuk meningkatkan ambang batas parlemen menjadi 5% dari sebelumnya 4%. Usulan tersebut disampaikan saat webinar The Centre for Strategic and International Studies (CSIS) baru-baru ini.

Sementara itu, pengamat politik dari Exposit Strategic Arif Susanto, mengkritisi usulan terkait peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Menurutnya, usulan tidak efektif lantaran melihat ambang batas dari sebelumnya yang tidak ada perubahan.

Ia berpendapat, harus adanya tujuan yang konkret dan jelas, terkait alasan peningkat satu persen ambang batas parlemen tersebut.

Hampir Tidak Berubah

Arif mengungkap fakta bahwa, tahun ke tahun peningkatan dari ambang batas parlemen tidak mengalami perubahan yang signifikan pada kursi parlemen partai politik. Peningkatannya juga dilakukan secara perlahan, yakni 2,5%, 3,5%, hingga 4%.

“Dari tahun ke tahun jumlah peserta partai fluktuatif, tapi jumlah partai yang lolos ke parlemen tidak mengalami perubahan. Padahal, ambang batas parlemen telah dinaikkan, berarti kebijakan tersebut tidak efektif sebenarnya,” jelas Arif saat diwawancarai oleh Asumsi.co pada Selasa (2/11/2021).

Partai Besar Diuntungkan

Arif berpendapat, adanya usulan ini hanya menguntungkan partai besar saja. Ia menambahkan, partai kecil hampir secara otomatis tidak mendapatkan suara atau kursi nantinya.

“Karena dengan ambang batas ini, menjadi peluang bagi partai-partai kecil hampir secara otomatis kemudian akan mengecil,” kata Arif.

Dahulukan Tujuan

Arif mengusulkan, hal pertama yang perlu dirumuskan adalah melihat atau mengevaluasi kembali apa tujuan dalam pengembangan tatanan pemilu. Ia juga berpendapat, tujuan harus lebih didahulukan dibanding dengan aturan kebijakannya.

“Jika ingin mengembangkan tatanan dalam pemilu, harus merumuskan lebih dulu tujuannya, bukan aturannya. Kalau memang tujuannya ingin menyederhanakan sistem partai, ambang batas itu hanya instrumen,” tutur Arif dengan nada.

Pendidikan Parpol

Arif menyarankan, perlu adanya pembelajaran partai politik bagi masyarakat (pemilih). Ia juga menegaskan pada pemilu 2024, ada sekitar 60% pemilih berasal dari anak muda. Hal ini menjadi tugas bagi pemilih, apakah pada pemilu selanjutnya dapat menghasilkan hasil yang baru, atau berubah dari sebelumnya.

“Jika anak muda ternyata memberikan hasil pemilihan yang sama, berarti karakter dengan parpol tersebut juga sama, sehingga perlunya pendidikan dan modernisasi partai politik untuk mengalami perubahan signifikan,” ujarnya.

Tidak Proporsional

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, juga memiliki pendapat yang sama dengan Arif. Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir hal ini juga dilakukan tetapi masih banyak suara yang terbuang, sehingga menimbulkan sistem pemilu yang tidak proporsional.

Memperkecil Daerah Pemilu

Khoirunnisa berpendapat, hal yang mungkin lebih efektif dibandingkan dengan usulan peningkatan ambang batas parlemen, yakni memperkecil daerah pemilu. Ia menjelaskan, misalnya terdapat satu daerah pemilu (dapil) terbuka 3 sampai 10, artinya ada ruang yang terbuka sekitar 10 partai politik untuk bisa dapat kursi.

Jika disederhanakan 3 sampai 8, atau 3 sampai 6 akan lebih efektif untuk penyederhanaan partai politik di sistem pemilu.

Selain itu, persentase angka yang tepat untuk ambang batas parlemen tersebut tidak dapat dipastikan karena harus melihat atas dasar apa angka tersebut dinaikkan atau harus memiliki tujuan terlebih dahulu.

Baca Juga:

Tiga Kode Jokowi Soal Calon Panglima TNI Baru

PPP Usul Partai Dilarang Ikut Pemilu Jika Kader Korupsi

Gerindra Tegaskan Belum Pilih Capres untuk 2024

Share: Usulan Peningkatan Ambang Batas Parlemen Hanya Untungkan Partai Besar