Politik

Tiga Kode Jokowi Soal Calon Panglima TNI Baru

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Desca Lidya Natalia

Bursa calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo semakin mengerucut. Saat ini, terdapat dua kandidat yang digadang bakal menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November 2021, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Panglima TNI pilihan Jokowi: Dikutip dari Antara, pengamat militer Ridlwan Habib mengatakan Jokowi telah memberi kode siapa sosok yang bakal menjabat sebagai Panglima TNI baru. Dia memprediksi Jokowi akan menunjuk Andika sebagai pengganti Hadi.

Ridlwan berkata potensi Andika menjadi Panglima TNI terlihat dari tiga kode yang dibuat Jokowi dalam beberapa waktu belakangan.

Kode pertama: Ridlwan mengatakan kode pertama terlihat saat HUT TNI pada 5 Oktober 2021. Kala itu, ibu negara Iriana ditawari Jokowi untuk naik alutsista yang disopiri oleh Andika.

Kode kedua: Ridlwan berkata kode kedua ketika Mensesneg Pratikno mengunjungi Mabes AD pada 11 Oktober 2021. Dalam video yang diunggah kanal YouTube TNI AD, Pratikno berkeliling didampingi oleh Andika.

Pratikno merupakan orang yang dipercaya Jokowi menjadi Mensesneg sejak periode pertama.

Kode ketiga: Ridlwan menyebut kode ketiga terlihat ketika Andika ikut mengantar Jokowi yang akan bertolak ke luar negeri untuk mengikuti KTT G20.

Catatan: Ridlwan menyampaikan semua Kepala Staf TNI memiliki potensi menjadi Panglima TNI karena pensiun sebelum Pilpres 2024, yakni Andika pada 2022, Yudo pada 2023, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo pada 2024.

“Kalau melihat dinamikanya memang Kasad Jenderal Andika yang paling berpeluang dipilih sehingga tahun depan bisa ada Panglima TNI yang baru lagi dengan masa jabatan panjang melampaui pelaksanaan Pilpres 2024,” ujar Ridlwan.

Hak presiden: Penentuan siapa yang menjabat Panglima TNI adalah hak prerogatif Jokowi. Sehingga, semua kemungkinan masih bisa terjadi.

Calon resmi: Jokowi diprediksi akan mengirim Surat Presiden berisi calon Panglima TNI sepulang dari KTT G20 pada 5 November 2021. Namun, Jokowi berpotensi menugaskan Pratikno untuk mewakili mengirim surat tersebut.

Mekanisme: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar berkata Surpres calon Panglima TNI akan dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR sebelum disampaikan kepada Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Lalu di bawa ke Komisi I DPR RI dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI,” ujarnya.

Baca Juga:

Share: Tiga Kode Jokowi Soal Calon Panglima TNI Baru