Isu Terkini

Saat Remaja Habisi Nyawa Bocah Imbas Tergiur Iklan Jual Organ di Internet

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi internet

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyatakan jika dua pelaku penculikan anak tergiur dengan iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

“Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur denga iklan di internet,” ujarnya saat merilis kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Selasa (10/1/2023).

Di bawah umur: Budhi Haryanto mengatakan dua pelaku yang masih di bawah umur berinisial A (17) dan MF (14). Keduanya ditangkap setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Korban Muh Fadli Sadewa masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan berusia 10 tahun. Pelaku mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengimingi korban uang Rp50 ribu.

Sempat hilang: Korban Muh Fadli Sadewa dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (8/1/2023) sore, dan dilaporkan sehari setelahnya pada Senin (9/1/2023).

Pelaku berhasil diringkus oleh anggota Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1) subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.

“Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” katanya.

Dia menuturkan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Sidang Pembunuhan Brigadir J: ‘Tuhan Yesus’ jadi Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga

Ferdy Sambo Sempat Minta ke Polisi Supaya Pembunuhan Brigadir J Tak Menyebar

Susi PRT Sambo Cabut Keterangan dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J

Share: Saat Remaja Habisi Nyawa Bocah Imbas Tergiur Iklan Jual Organ di Internet