Isu Terkini

Ferdy Sambo Sempat Minta ke Polisi Supaya Pembunuhan Brigadir J Tak Menyebar

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Ferdy Sambo sempat berbicara kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit supaya tidak mengumbar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Ridwan Soplanit ketika dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

“Saat saya meninggalkan TKP dari dalam, Pak FS sempat sampaikan bahwa ‘ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya’,” kata Ridwan Soplanit.

Pesan Sambo: Ridwan mengungkapkan bahwa pesan tersebut disampaikan ketika akan meninggalkan TKP.

Adapun konteks dari ‘jangan ramai-ramai’ yang dipahami oleh Ridwan adalah jangan sampaikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J di luar dari garis komando.

“Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya, kepada kapolres atau ke mana,” kata Ridwan Soplanit.

Kondisi jasad: Selain mengungkapkan pesan dari Ferdy Sambo, Ridwan juga mengungkapkan kondisi jenazah Brigadir J ketika dirinya tiba di TKP.

Ketika Ridwan datang, posisi mayat berada di posisi telungkup. Sebelum dilakukan tahapan olah TKP, katanya, masker Brigadir J masih menempel.

“Masih ada masker, masih dipakai. Begitu dibalik, kelihatan masker masih dipakai,” ucapnya.

Ketika masker tersebut dibuka, dia melihat ada garis luka di hidung dan bibir.

“Yang tembakan itu mereka menyampaikan yang dia lihat, di dada tembakan itu, di kelingking seperti luka goresan, kemudian yang saya bilang di sekitar hidung, bibir, dan dagu ada luka. Kemudian luka lubang cuma lihat di dada, kemudian di tangan, satu di tangan,” kata Ridwan.

Untuk luka di belakang kepala, Ridwan mengatakan bahwa luka tersebut tidak masuk ke laporan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kembali sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan bahwa sidang awal pekan ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Sementara pada Selasa (22/1/2022), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

Baca Juga:

Kejagung Evaluasi Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo

PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Ferdy Sambo Cs Selama Sepekan

Mencuat Dugaan Anak Buah Sambo Berupaya Menodai Citra Brigadir J

Share: Ferdy Sambo Sempat Minta ke Polisi Supaya Pembunuhan Brigadir J Tak Menyebar