Isu Terkini

LBH: Telegram Kapolri, Cara Instan Benahi Citra Buruk Polisi

Irfan — Asumsi.co

featured image
ANTARA/ Abdu Faisal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas seiring maraknya pemberitaan miring soal Polri. Listyo menyebut tak segan mencopot polisi yang bermasalah.

Listyo mengutip peribahasa ‘ikan busuk mulai dari kepala’ yang mengingatkan segala permasalahan yang terjadi di internal kepolisian karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Listyo memastikan memberikan penghargaan bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat. Sebaliknya, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik atau melanggar aturan yang ada.

“Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Advokat Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, kepada Asumsi mengatakan, sikap tegas Kapolri terkait pelanggaran polisi yang selama ini mengemuka sebetulnya berangkat dari Telegram Kapolri. Telegram itu, kata Nelson, ditandatangani oleh Kadivpropam.

Namun, di Surat Edaran itu menyebut “kekerasan berlebihan” sebagai hal yang dilarang. Ini ambigu. Karena kalau begitu, berarti kekerasan yang tidak berlebihan boleh saja diterapkan kepada masyarakat. Sementara berlebihan atau tidaknya relatif.

“Itu salah besar. Polisi enggak boleh pakai kekerasaan. Karena kalau begitu sama saja kayak preman dong. Yang boleh itu upaya paksa berdasarkan hukum,” kata Nelson.

Solusi Instan

Nelson tak menampik surat edaran itu cukup berguna sebagai solusi dari tindak pelanggaran polisi belakangan. Meski demikian, ini adalah solusi instan yang tidak akan berdampak menyeluruh.

“Anggota Polri kan ada ratusan ribu. Kalau tidak ada pembenahan struktural percuma. Akan sering terulang lagi. Dan Kapolri akan sering-sering bikin telegram yang mirip, copot sana copot sini,” ucap dia.

Yang diperlukan secara jangka panjang adalah perubahan kultur kekerasan polisi. Caranya bisa dari perbaikan materi pendidikan di awal masuk kepolisian, pembersihan KKN saat rekrutmen, hingga pengawasan yang diperketat.

Mendidik, kata Nelson, dalam artian luas. Bukan cuma waktu masuk Kepolisian dan pendidikan baik di Akpol atau Bintara, tetapi juga di sekolah lanjutan.

“Tapi selama jadi polisi, pendidikan harus terus berlangsung terus, termasuk dalam keseharian melalui atasan-atasan. Teladan dan contoh baik,” ucap dia.

Sorotan Publik

Satu bulan belakangan, institusi Polri menjadi perhatian publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena berbagai permasalahan, seperti pelanggaran disiplin, asusila, hingga pidana.

Kenyataan ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit naik pitam. Ancaman pada polisi yang buat ulah bahkan tidak sekali.

Terkini ia mengancam atasan polisi yang tak bisa mengajari anak buahnya akan dicopot.

Baca Juga

Share: LBH: Telegram Kapolri, Cara Instan Benahi Citra Buruk Polisi