Isu Terkini

Diduga Jual Amunisi kepada KKB Papua, Dua Polisi Ditangkap

Admin — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Alfian

Dua personel Polda Papua, anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap karena diduga terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire,” kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani kepada Antara.

Diamankan di Polda: Kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi, karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami,” kata Rahmadani.

Pengkhianatan: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tindakan dua polisi yang menjual amunisi kepada KKB Papua adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB, maka mereka adalah pengkhianat,” kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti.

Dihukum Berat: Poengky menyebutkan, tindakan anggota kepolisian dari Polres Nabire dan Polres Yapen ini harus dihukum berat, seperti hukuman mati. “Jika terbukti benar, harus dihukum berat,” kata Poengky tegas.

Menurut Poengky, tindakan kedua polisi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Berdasarkan Undang-Undang tersebut tindakan kedua orang tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup. “Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” kata dia.

Bertentangan: Poengky mengatakan kejadian ini bertentangan dengan upaya Polri bersama TNI yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi yang berusaha memberantas KKB di Papua.

KKB yang dilabeli teroris oleh pemerintah ini sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan di Papua.

“Sungguh ironis, di satu sisi Polri-TNI tergabung dalam Satgas Nemangkawi berusaha memberantas KKB di Papua yang sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan, tetapi di sisi lain ada polisi yang malah menjual amunisi ke KKB,” kata Poengky.

Baca Juga

Share: Diduga Jual Amunisi kepada KKB Papua, Dua Polisi Ditangkap