Internasional

AS Terbitkan Paspor Bertanda X untuk Gender Netral

Admin — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Amerika Serikat resmi mengeluarkan paspor pertama dengan simbol X untuk opsi gender netral.

Kebijakan ini diterbitkan untuk menghormati kesetaraan hak orang-orang non biner, interseks, dan gender selain pria atau wanita.

Baru di era Presiden Joe Biden kebijakan itu diterapkan di Amerika Serikat.

Ikut Negara Lain

Mengutip Reuters, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan kebijakan itu sudah direncanakan sejak Juni lalu. 

Opsi gender ketiga dalam paspor itu mengikuti kebijakan negara lain seperti Kanada, Jerman, Australia, India, Argentina, dan Selandia Baru.

Pemilik Pertama

Mulanya, ada rencana untuk tidak diberitahukan siapa saja pemegang paspor bertanda X dengan alasan privasi.

Namun, organisasi hak-hak sipil Lambda Legal mengungkapkan bahwa warga bernama Dana Zzyym menjadi penerima pertama kebijakan tersebut.

Dana Zzyym merupakan veteran Angkatan Laut yang merupakan seorang interseks dan nonbiner.

Hak Keadilan

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan kebijakan ini langkah awal untuk keadilan bagi kalangan LGBTQ. 

Price sepakat ini adalah bagian dari komitmen untuk kebebasan, martabat, dan kesetaraan semua orang.

Inspirasi

Mengutip CBS News, utusan Diplomatik Khusus AS untuk hak-hak LGBTQ Jessica Stern, menganggap hal ini sebagai titik terang yang bersejarah.

Dia berharap ini inspirasi bagi pemerintah negara lain untuk memberikan kesetaraan bagi mereka.

“Kami melihat ini sebagai cara untuk menegaskan dan mengangkat hak asasi manusia trans, interseks, orang-orang yang tidak sesuai gendernya, dan non biner di berbagai negara,” tegas Stern.

Baca juga:

Erdogan Batal Usir Sepuluh Dubes Asing dari Turki 

KTT ASEAN Resmi Dibuka Tanpa Myanmar 

Superman Biseksual, Pemerintah RI Diminta Boikot DC Comics

Share: AS Terbitkan Paspor Bertanda X untuk Gender Netral