Isu Terkini

PPP Ungkap Alasan Terima Lagi Eks Napi Korupsi Romahurmuziy

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menjelaskan alasan partainya menunjuk Romahurmuziy atau Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Mampu besarkan partai: Salah satu alasan PPP kembali menunjuk Rommy karena eks napi korupsi itu memiliki kemampuan untuk membesarkan partai.

“Mas Rommy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan dan memberikan kontribusi bagi partai,” kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Selasa (3/1/203) dikutip Antara.

Kewenangan tim revitalisasi: Ia mengungkapkan bahwa penunjukan Rommy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP merupakan kewenangan Tim Revitalisasi.

Menurut dia, kembalinya Rommy dalam dunia politik bukan hal yang harus dipersoalkan karena yang bersangkutan sudah bebas sejak tiga tahun lalu berdasarkan putusan kasasi.

“Beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau sehingga sah-sah saja beliau kembali ke politik,” ujarnya.

Hukuman Rommy: Awiek menjelaskan tuntutan hukuman yang pernah diterima Rommy adalah empat tahun sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersangkutan bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan menjadi pengurus partai.

Sebelumnya, Rommy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Dalam SK tersebut, Rommy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.

Baca Juga:

PSI vs PDIP dan Kasus Rommy Sebagai Bukti Ada Partai yang Tak Serius Berantas Korupsi

Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali ke PPP, KPK Buka Suara

Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Rommy, Menag Lukman Minta Jadwal Ulang

Share: PPP Ungkap Alasan Terima Lagi Eks Napi Korupsi Romahurmuziy