Isu Terkini

Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali ke PPP, KPK Buka Suara

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi aksi eks mantan terpidana perkara korupsi M Romahurmuziy alias Rommy yang kembali terjun ke politik.

Hormati keputusan: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan  pihaknya menghotmati keputusan Rommy masuk ke politik.

“KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik,” kata Ali dikutip Antara.

Perkara: Rommy saat menjabat Ketua Umum PPP terjerat perkara suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019. Kini Rommy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Tentu aktivitas (politik) tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya,” ucap Ali.

Hukuman: Ali mengatakan bahwa hukuman bagi para narapidana sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera. Namun, juga sebagai pembelajaran bagi dia dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.

KPK pun mengharapkan para mantan narapidana korupsi, termasuk Rommy dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, tidak hanya berimbas pada diri pelakunya tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya.

“Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif,” katanya.

Baca Juga:

PSI vs PDIP dan Kasus Rommy Sebagai Bukti Ada Partai yang Tak Serius Berantas Korupsi

Kehebohan Sosmed Pekan Ini: Dari OTT KPK Rommy Sampai Egg Boy

Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Rommy, Menag Lukman Minta Jadwal Ulang

Share: Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali ke PPP, KPK Buka Suara