Isu Terkini

Lurah di Jakbar Dinonaktifkan Buntut Dugaan Penipuan Ratusan Juta

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Lurah dan bendahara Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat dinonaktifkan dari jabatannya. 

Pemkot Jakbar mengambil keputusan tersebut usai yang bersangkutan dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan ratusan juta Rupiah. 

Nonaktif: Lurah Duri Kepa Marhali dan bendahara Devy Ambarsari dinonaktifkan karena diduga terlibat meminjam uang warga namun tak dikembalikan. 

“Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman,” kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengutip Antara, Jumat (29/10). 

Saat ini, keduanya tengah diperiksa oleh bagian internal kepegawaian. 

Kasus: Sebelumnya, seorang warga melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali dilaporkan ke Polres Metro Tanggerang Kota. 

Pelapor, yakni SKD melaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penipuan. 

Klarifikasi: Lurah Duri Kepa, Marhali menjelaskan bahwa pihak yang meminjam uang adalah Devy Ambarsari sebesar Rp264,5 juta. 

Devy meminjam uang dari warga untuk kepentingan pribadi namun mengatasnamakan kebutuhan kelurahan. 

Devy mengklaim uang akan dipakai untuk membayar RT. 

“Saya tidak tahu kalau bendahara meminjam sebesar Rp264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya,” kata Marhali. 

Siap Diperiksa: Marhali mengaku siap menjalani proses pemeriksaan di kepolisian atas laporan yang diajukan warga. 

Dia akan memberikan penjelasan agar kasus menjadi terang benderang. 

Sementara itu, sejauh ini Devy belum pernah muncul. Sempat didatangi rumahnya, namun hanya sang suami yang menemui.

Baca juga:

Viral Gaji Anak Magang Rp100 Ribu per Bulan-Resign Didenda, Campuspedia Minta Maaf 

Runut Kasus Jouska Hingga CEO Jadi Tersangka Penipuan 

Polisi Tangkap Buronan Kasus Penipuan Properti Senilai Rp233 Miliar

Share: Lurah di Jakbar Dinonaktifkan Buntut Dugaan Penipuan Ratusan Juta