Isu Terkini

Deret Alasan Pemerintah Hapus Cuti Natal 2021

Maulana Iskandar — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021. 

Pemerintah ingin menekan mobilitas masyarakat demi mencegah lonjakan kasus virus corona (Covid-19). 

Hapus Cuti: Kebijakan menghapus cuti Natal 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama tiga menteri. 

Surat diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Alasan: Semata-mata untuk menekan mobilitas warga saat momen Natal dan Tahun Baru 2022. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat pembatasan aktivitas warga menjelang akhir tahun. 

Cegah Lonjakan: Masyarakat akan dibatasi mobilitasnya terutama yang ingin keluar daerah.Itu dilakukan demi mencegah lonjakan kasus penularan virus corona di tanah air. 

“Kemungkinan besar akan kami atur secara ketat seperti tahun lalu, jangan dicurigai macam-macam, ini demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia,” kata Muhadjir. 

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kasus virus corona melonjak tinggi ketika ada libur panjang dan warga bepergian keluar daerah. 

Negara Lain: Muhadjir mengatakan pemerintah tidak ingin Indonesia mengalami lonjakan kasus seperti yang sedang terjadi di negara lain. 

“Sekarang kan Eropa hampir semua negara mengalami kenaikan (kasus) yang sangat dramatis. Amerika serikat, kemudian Singapura, yang kemarin katanya paling hebat menangani covid19, sekarang justru mengalami keparahan yang luar biasa. Jepang juga, Korea Selatan juga,” kata dia. 

Larangan ASN: Menpan-RB Tjahjo Kumolo juga telah mengeluarkan surat edaran. 

Isinya tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau cuti bagi ASN selama hari libur nasional 2021.

Sanksi akan langsung diberikan kepada mereka yang melanggar aturan ini.

Baca juga:

Perubahan Cuaca, Satgas Prediksi Gelombang Ketiga Covid Desember 

Strategi Pemerintah Redam Covid-19 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 

Harap Cemas Lonjakan Kasus Covid Akibat Varian R.1 dan Libur Tahun Baru

Share: Deret Alasan Pemerintah Hapus Cuti Natal 2021