Isu Terkini

Holywings Semarang Ditutup Sebulan Imbas Langgar PPKM

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Restoran Holywings di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah dilarang buka selama satu bulan. 

Sanksi tersebut diberikan lantaran Holywings melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Ditutup Sebulan: Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan ada dua restoran yang ditutup selama sebulan. 

Dua restoran yang dimaksud antara lain Marabunta dan Holywings. 

“Ditutup sementara satu bulan, setelah itu akan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran lagi,” kata dia mengutip Antara. 

Langgar PPKM: Fajar mengatakan Marabunta dan Holywings melanggar aturan jam operasional saat PPKM level 1 di Kota Semarang. 

Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari (26/10). 

“Batas sampai pukul 00.00 WIB, namun kedua tempat ini juga melebihi jam itu,” katanya.

Kasus: Penutupan restoran Holywings buntut dari pelanggaran PPKM bukan kali ini saja terjadi.

Di Kemang, Jakarta Selatan, restoran Holywings juga ditutup pada awal September lalu. Alasannya sama, yakni melanggar PPKM.

Polda Metro Jaya bahkan menetapkan manajer Holywings Kemang sebagai tersangka.

Dia diduga sengaja melanggar ketentuan aturan pandemi berulang kali sejak Januari.

Baca juga:

Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan 

Anies Larang Holywings Buka Sampai Pandemi Covid-19 Berakhir 

Pemprov DKI Bekukan Izin Holywings Kemang dan Kenakan Denda Rp50 Juta

Share: Holywings Semarang Ditutup Sebulan Imbas Langgar PPKM