Bisnis

Syarat PCR Bagai Hukuman Mati Garuda Indonesia yang Terjerat Utang

Maulana Iskandar — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Sejumlah pengamat ekonomi menilai syarat wajib PCR bagi penumpang pesawat Jawa-Bali sangat memukul PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

Menurut mereka, Garuda makin sulit lepas dari jeratan utang dan ancaman pailit karena bakal kehilangan penumpang. 

Hukuman Mati 

Direktur Center of Economic and Law Studies (CHELIOS), Bhima Yudhistira menyebut kebijakan pemerintah yang mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat Jawa-Bali berdampak besar pada bisnis Garuda Indonesia. 

Selama ini, tiket pesawat Garuda Indonesia tergolong mahal dibanding maskapai lain. 

Oleh karena itu, masyarakat diprediksi lebih memilih maskapai lain yang lebih murah karena harus membayar tes PCR untuk bepergian. 

“Akan semakin sulit karena jumlah penumpang diperkirakan kembali menurun,” ungkapnya saat dihubungi Asumsi.co.

Implikasi dari Garuda Indonesia yang kehilangan penumpang adalah semakin sulit membayar utang yang telah menggunung. 

Menurut Bhima, syarat PCR ibarat hukuman mati bagi Garuda Indonesia. 

“Sebenarnya Garuda tinggal menunggu waktu untuk pailit, ibaratnya syarat PCR ini hukuman mati bagi Garuda,” ujarnya.

Terjerembab di Lubang Utang 

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif BUMN Institute, Achmad Yunus. Menurutnya, syarat wajib PCR sangat memukul Garuda. 

Yunus mengatakan kebijakan pemerintah sama saja membuat Garuda Indonesia menjadi tumbal atau dikorbankan. 

“Ini adalah pilihan bagi negara untuk mengorbankan industri ini,” kata Yunus. 

Yunus memprediksi masyarakat akan lebih memilih maskapai yang lebih murah ketimbang Garuda Indonesia. 

Masyarakat yang juga terdampak pandemi pun berpikir rasional ketimbang mengeluarkan ongkos lebih besar untuk perjalanan. 

Dengan kehilangan banyak penumpang, maka secara tidak langsung Garuda akan sulit untuk membayar utang akibat penurunan pemasukan. 

“Garuda akan semakin sulit karena tekanan likuiditas,” tambahnya.

Garuda Terancam Pailit

Sebelumnya, Wakil Menteri II, BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ada kemungkinan opsi Garuda pailit, apabila negosiasi kesepakatan restrukturisasi utang mentok. 

Dia mengungkapkan bahwa masalah utama Garuda adalah biaya leasing yang melebihi kewajaran dan jenis pesawat yang digunakan terlalu banyak. 

Kementerian BUMN telah menyiapkan transformasi maskapai Pelita Air dari air charter sebagai maskapai full service domestik. Seluruh saham Pelita Air dimiliki Pertamina.

Sejauh ini, Asosiasi Pilot Garuda juga telah menyatakan keberatan dengan kebijakan pemerintah tentang syarat PCR bagi penumpang pesawat.

Mereka yakin Garuda Indonesia akan kehilangan penumpang.

Baca juga:

Kementrian BUMN Buka Opsi Pailitkan Garuda, Diganti Pelita Air

Pemerintah Ogah Subsidi Tes PCR, Klaim Sudah Murah 

Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Syarat PCR Penumpang Pesawat 

Share: Syarat PCR Bagai Hukuman Mati Garuda Indonesia yang Terjerat Utang