Isu Terkini

Luhut dan Haris Azhar Direncanakan Saling Bertemu Pekan Depan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Polda Metro Jaya kembali
mengundur jadwal mediasi antara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator
KontraS Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Diundur: Kasubdit Siber Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan, jadwal mediasi yang
sedianya akan berlangsung pada Kamis (21/10) lalu pukul 10.00 WIB di Mapolda
Metro Jaya, diundur hingga bulan November, tepatnya Senin (1/11/2021).

Namun dirinya tak
mengungkapkan alasan diundurnya jadwal mediasi ini. Ia hanya mengatakan kalau
pengunduran jadwal mediasi sudah disepakati kedua belah pihak.
“Jadi sudah sepakat
waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu,” kata Rovan mengutip Antara, Senin
(25/10/2021).

Sudah Datangi Polda: Adapun pada waktu mediasi
yang telah dijadwalkan sebelumnya, Haris dan Fatia sudah mendatangi Mapolda
Metro Jaya. Saat tiba di lokasi, mereka baru mengetahui kalau jadwal mediasi
ternyata ditunda.

“Sudah ketemu dengan
penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik. Ditunda untuk waktu
yang belum ditentukan,” kata Pieter Ell selaku pihak kuasa hukum.

Upaya mediasi: Polda Metro Jaya mengaku
mengedepankan pendekatan “restorative justice” dalam penanganan
perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut. Jika kedua
belah pihak bisa mencapai kata sepakat maka kasus tersebut bisa diselesaikan di
luar jalur hukum.

Namun, jika tidak tercapai
kesepakatan maka kepolisian akan melanjutkan kasus tersebut hingga diserahkan
kepada kejaksaan untuk disidangkan.

“Ada surat edaran Kapolri
terkait masalah seperti ini. Kita mengedepankan upaya mediasi di tahap
penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Persoalan: Menko Marves Luhut Binsar
Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait video berjudul
“Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang
diunggah akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas
laporan sejumlah organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, termasuk KontraS
soal adanya keterlibatan para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis
tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Selain pidana, Luhut juga
berencana menggugat Haris dan Fatia secara perdata karena mencemarkan nama baiknya.
Luhut berniat menggugat Rp100 miliar.


Baca Juga:

Share: Luhut dan Haris Azhar Direncanakan Saling Bertemu Pekan Depan