Isu Terkini

Drama Perseteruan Antara Luhut dan Haris Azhar, dari Konten YouTube ke Somasi

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar atas unggahan videonya di kanal pribadinya dengan judul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!“. 

Perusahaan Luhut disebut terlibat tambang Papua

Somasi ini juga dilayangkan karena di dalam video tersebut juga menayangkan wawancara bersama salah satu koordinator KontraS Fatia Maulida. Pihak Luhut merasa difitnah dalam pembahasan video tersebut. Berikut ini kronologi awal perkaranya.

Diskusi yang ada di dalam video, membahas hasil riset sejumlah lembaga swadaya masyarakat soal keterlibatan sejumlah pejabat negara dan purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut, misalnya PT Tobacom Del Mandiri yang diketahui merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang sahamnya masih milik Luhut.

“PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord Luhut. Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini,” katanya seperti dikutip dari tayangan video.

Akibat pernyataannya, Fatia juga disomasi oleh mantan Menkopolhukam ini.  

Sementara itu, Haris Azhar mengamini pernyataan Fatia. Dia bilang soal keterlibatan Luhut  sudah dipublikasikan sebelumnya. Laporan tertuang dengan judul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” pada 12 Agustus lalu yang dirilis YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, dan jajaran LSM lainnya. 

Merasa nama baik dicemarkan

Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengungkapkan Luhut merasa nama baiknya dicemarkan di dalam video diskusi tersebut.

Hal ini, kata dia yang menjadi alasan Luhut melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia. Pasalnya, pernyataan yang ada di video merupakan opini yang bersifat tendensius, pembunuhan karakter, fitnah, sekaligus penghinaan.

“Somasi disampaikan supaya keduanya menjelaskan mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan atau pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Pak Luhut,” jelas Jodi melalui keterangan resminya.

Ia juga mendesak keduanya untuk menyampaikan penyesalan sekaligus permohonan maaf melalui kanal YouTube yang sama, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. 

“Hanya penjelasan dan permintaan maaf (Haris dan Fatia) yang kami minta. Kami merasa itu lebih dari fair,” kata dia.

Menolak klarifikasi

Kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengaku telah menerima dan memberikan jawaban atas somasi yang dilayangkan Luhut.

“Kami beritikad baik dan sudah mengirimkan (jawaban) ke kantor rekan kami Juniver Girsang (selaku kuasa hukum Luhut). Kami menyayangkan sikap Luhut yang justru melakukan somasi terhadap Fatia dan Haris yang pada dasarnya melakukan pembicaraan berdasarkan hasil riset tersebut,” terangnya.

Padahal, menurutnya Luhut bisa memberikan hak jawabnya dan menyampaikan klarifikasi melalui ruang publik. “Bisa melalui forum publik atau menyusun sebuah riset yang menjadi pembanding atas temuan tersebut, sehingga tidak melenceng dari ruang publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Juniver Girsang mengakui Haris Azhar memang mengundang kliennya atau tim pengacara untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan ini lewat kanal YouTube yang sama dengan yang mengunggah video yang diributkan.

Namun, pihak Luhut menyatakan keberatan karena yang tertuang dalam somasi adalah agar Haris dan Fatia menyampaikan permintaan maaf bukannya mengundang berbicara di YouTube. 

Dengan demikian, tim kuasa hukum Luhut mempertimbangkan membawa perkara ini ke jalur hukum secara pidana. “Ini jawaban yang tak sesuai dengan somasi kita, tidak relevan dengan somasi kita,” ucapnya.

Share: Drama Perseteruan Antara Luhut dan Haris Azhar, dari Konten YouTube ke Somasi