Isu Terkini

Luhut Resmi Polisikan Haris Azhar dan Koordinator KontraS

Admin — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke polisi. Luhut menilai keduanya melakukan tindak pidana pencemaran nama baik

Laporan: Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9). Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

“Sudah keterlaluan karena Saya sudah minta dua kali saya sudah minta untuk minta maaf tidak mau minta maaf ya sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Alasan: Luhut menyatakan laporan polisi dibuat setelah dua somasi tidak digubris oleh Haris dan Fatia. Selain itu, laporan dibuat untuk mempertahankan nama baik dirinya dan keluarganya.

Baca Juga: Drama Perseteruan Antara Luhut dan Haris Azhar, dari Konten YouTube ke Somasi | Asumsi

Pasal: Haris dan Fatia disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 45 junto Pasal 27 undang-undang ITE.

Kasus: Luhut merasa difitnah ketika Haris dan Fatia mengulas video “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.  Video itu berisi hasil riset sejumlah lembaga swadaya masyarakat soal keterlibatan sejumlah pejabat negara dan purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut, misalnya PT Tobacom Del Mandiri yang diketahui merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang sahamnya masih milik Luhut

Share: Luhut Resmi Polisikan Haris Azhar dan Koordinator KontraS