Isu Terkini

MUI Jawab AS soal KUHP Ganggu Investasi: Go To Hell With Your Investment!

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO

Amerika Serikat (AS) mengingatkan Indonesia perihal dampak negatif terhadap investasi atas keberadaan pasal perzinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Respons keras: Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan bahwa Indonesia mempunyai adat dan aturan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

“Oleh karena itu jika Amerika Serikat tetap memaksakan sikap dan pandangannya yang seperti ini maka dengan meminjam kata-kata Bung Karno kita perlu menyatakan go to hell with your aid and investation (Investment). Karena sebagai bangsa yang berfalsafahkan Pancasila dan berhukum dasar dengan UUD 1945, yang kita cari dan usahakan tidak hanya bagaimana caranya supaya kita bisa menjadi bangsa yang maju secara material saja tapi juga supaya kita bisa menjadi bangsa yang berakhlak dan berbudaya,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

Nilai luhur Indonesia: Anwar Abbas menafsirkan bahwa sikap AS yang dilontarkan melalui duta besarnya untuk Indonesia, Sung Yong Kim, terang bernada sangat tendensius.

Mendengar pernyataan Kim, Abbas juga melihat hal itu sebagai bentuk kecaman atas keputusan Indonesia.

Abbas memandang bahwa pernyataan Kim merupakan upaya AS yang ingin memaksa dan mendesak Indonesia agar mentoleransi praktik LGBT dan kumpul kebo.

“Jika Pemerintah Indonesia tidak mau mengikuti sikap dan pandangan tersebut, maka mereka (mengancam) tidak akan berinvestasi di Indonesia,” katanya.

Seruan MUI: Abbas mengaku menyesalkan sikap yang ditampilkan AS tersebut. Sebab hal itu mencerminkan sikap yang kurang bersahabat dan tidak menghormati Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, beragama dan berbudaya.

Abbas mendesak supaya negara itu dapat menghormati kedaulatan dan nilai-nilai bangsa Indonesia.

“Untuk itu kita meminta pemerintah AS agar menghormati nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia karena kita sebagai bangsa ingin hidup dengan jati diri kita sendiri bukan dengan jati diri orang dan atau bangsa lain,” katanya.

Wanti-wanti investasi: Sebelumnya, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim menyoroti keberadaan pasal perzinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Sung Yong Kim mengatakan bahwa keberadaan pasal perzinaan dalam KUHP yang baru dapat berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia. Pasal yang mengatur hubungan privasi terhadap orang yang suka sama suka itu, menurut Kim dapat berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.

“Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia,” kata Kim dalam Forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga:

Amerika Sebut Pasal Perzinaan dalam KUHP Bisa Ganggu Iklim Investasi RI

RKUHP Disahkan, DPR Kini Bisa Laporkan Orang yang Menghina

RKUHP Sah jadi Undang-undang

Share: MUI Jawab AS soal KUHP Ganggu Investasi: Go To Hell With Your Investment!