Isu Terkini

Polda Metro Curhat Orang Berani Langgar Lalu Lintas Meski Ada Polisi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi tilang elektronik

Polda Metro Jaya mengungkap  masyarakat semakin berani melanggar aturan lalu lintas setelah tilang manual ditiadakan. Pelanggaran itu dilakukan meski ada petugas di lapangan.

“Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas,” ujar Kasi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, dilansir dari Antara.

Abaikan polisi: Sejak dihapuskannya tilang manual, pelanggar lalu lintas memahami bahwa sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). Pelanggar lalu lintas menganggap petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.

“Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap,” tutur Edy.

Tak pasang plat: Selain itu, muncul pula fenomena masyarakat yang tidak memasang plat nomer atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Fenomena tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas. Sebab, tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri.

“Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri,” ucapnya.

Polda Metro Jaya akan meningkatkan fungsi imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Hindari pungli: Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile, serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Tilang ETLE: Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual. Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ditlantas Polda Metro Jaya telah meluncurkan sepuluh unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile pada Senin (24/10/2022). Sebanyak sepuluh kendaraan patroli tersebut akan melengkapi 57 titik kamera ETLE statis yang tersebar di wilayah Jakarta.

Baca Juga:

Polisi akan Bawa Blangko Teguran Bila Temui Pelanggar

Kapolri soal Larangan Tilang Manual: Pelanggar Ditegur, Lalu Dilepas

Penghapusan Tilang Manual Dinilai Bakal Hilangkan Penyimpangan Oknum di Jalan

Share: Polda Metro Curhat Orang Berani Langgar Lalu Lintas Meski Ada Polisi