Internasional

PBB Tetapkan Akses ke Lingkungan Bersih Sebagai HAM

Maulana Iskandar — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Akses menuju lingkungan bersih kini menjadi salah satu hak asasi manusia. Hal itu diutarakan oleh Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dilansir Reuters, PBB juga secara resmi menambahkan bobot pada perjuangan global dalam melawan perubahan iklim dan konsekuensinya yang menghancurkan bumi.

Sejak 1990: Resolusi ini pertama kali dibahas sudah sejak 1990, memang tidak mengikat secara hukum tetapi berpotensi membentuk standar global. David Boyd selaku pejabat khusus PBB untuk HAM dan Lingkungan menyebutkan bahwa keputusan ini sebagai terobosan bersejarah.

“Ini memiliki potensi yang mengubah hidup di dunia di mana krisis lingkungan global menyebabkan lebih dari sembilan juta kematian dini setiap tahun” ucapnya.

Dukungan: Pemungutan suara mendapatkan dukungan yang luar biasa. Teks yang diusulkan oleh Kosta Rika, Maladewa, Maroko, Slovenia dan Swiss disahkan dengan mendapat dukungan 43 suara. Namun, empat negara memilih absen yaitu Rusia, India, Tiongkok dan Jepang.

Kritik: Meskipun mendapat banyak dukungan, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris memilih untuk memberikan kritikan. Negara-negara yang mengkritik usulan ini mengajukan beberapa keberatan dengan mengungkapkan beberapa kekhawatiran terkait aspek hukumnya.

Namun, Inggris yang sedari awal mengkritik usulan ini, pada akhirnya secara mengejutkan memberikan dukungan suara mendukung resolusi ini di menit-menit akhir persidangan.

Menurut Rita French, Duta Besar Inggris untuk PBB mengatakan akhirnya Inggris memberi dukungan karena Inggris memiliki ambisi yang sama, yaitu untuk mengatasi perubahan iklim.

Berbeda dengan Amerika Serikat yang tidak memberikan suara karena bukan lagi sebagai anggota Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara.

Pendapat Mantan Pejabat PBB: Menurut mantan pejabat khusus PBB, John Knox, negara yang mengkritik usulan ini berada di sisi sejarah yang salah.

Karena berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan ada 13,7 juta kematian per tahun atau sekitar 24,3 persen dari total global yang disebabkan oleh resiko dan dampak lingkungan seperti polusi udara dan paparan bahan kimia.

Baca Juga

Share: PBB Tetapkan Akses ke Lingkungan Bersih Sebagai HAM