Isu Terkini

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijebloskan ke Rutan Polda Jatim

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.

Enam tersangka tragedi Kanjuruhan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Jawa Timur (Jatim) setelah menjalani pemeriksaan tambahan pada Senin (24/10/2022).

Ditahan: Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, penahanan itu lantaran penyidik menganggap pemeriksaan terhadap para tersangka sudah memadai. Sehingga dinilai sudah layak untuk dilakukan penahanan.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya, yakni penahanan,” kata Dirmanto di Surabaya, dikutip Antara.

Pasal yang dilanggar: Adapun keenam tersangka tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Penahanan ini merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini,” ujar Dirmanto.

Insiden: Pada Sabtu (1/10/2022) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.

Baca Juga:

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi

Polri Jawab Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan

Tak ada Penembakan Gas Air Mata ke Tribun di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Share: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijebloskan ke Rutan Polda Jatim