Internasional

AS Ampuni Ribuan Narapidana Kasus Kepemilikan Ganja

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Getty Images

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan menghapus hukuman pidana kepemilikan ganja. Ia telah mengampuni warga AS yang dihukum karena kepemilikan ganja.

Legalisasi ganja: Keputusan itu membantu membuka jalan bagi legalisasi ganja nasional.

“Mengirim orang ke penjara karena memiliki ganja telah menjungkirbalikkan terlalu banyak nyawa dan memenjarakan orang karena perilaku yang tidak lagi dilarang oleh banyak negara bagian,” ujar Biden, dilansir dari The Guardian.

Diskriminasi: Catatan kriminal untuk kepemilikan ganja telah memberlakukan hambatan yang tidak perlu untuk kesempatan kerja, perumahan, dan pendidikan.

“Orang kulit putih, kulit hitam. dan coklat menggunakan ganja pada tingkat yang sama, orang kulit hitam dan coklat telah ditangkap, dituntut dan dihukum dengan tingkat yang tidak proporsional,” ucapnya.

Kepemilikan ganja: Pengampunan itu diperuntukkan bagi narapidana yang dihukum karena ‘kepemilikan sederhana’ ganja, yang merupakan pelanggaran tingkat rendah. Sedangkan orang yang dipenjara karena perdagangan ganja tidak akan ditanggung.

Pengampunan itu bermanfaat bagi sekitar 6.500 orang. “Sudah waktunya kita memperbaiki kesalahan ini,” tutur Biden.

Ia mendesak semua gubernur melakukan pengampunan terkait pelanggaran kepemilikan ganja. Biden meminta sekretaris layanan kesehatan dan kemanusiaan, serta Jaksa Agung untuk memulai proses administrasi untuk meninjau bagaimana ganja dijadwalkan di bawah undang-undang federal.

Terlarang: Ganja saat ini diklasifikasikan dalam jadwal (schedule) 1 dari Controlled Substances Act di bawah hukum federal. Obat-obatan yang diklasifikasikan di bawah jadwal ini saat ini tidak diterima untuk penggunaan medis dan berpotensi tinggi untuk disalahgunakan.

Klasifikasi ini menempatkan ganja dalam jadwal yang sama dengan heroin dan LSD. Bahkan, lebih tinggi dari klasifikasi fentanil dan metamfetamin, dua obat yang memicu epidemi overdosis yang sedang berlangsung di seluruh negeri.

Kritik: Direktur eksekutif Marijuana Justice, Chelsea Higgs Wise mengatakan, dengan hanya mengampuni kasus ‘kepemilikan sederhana’ ganja akan mengecualikan banyak orang yang dikriminalisasi. Berdasarkan data tahun lalu, sebagian besar orang di penjara negara bagian justru karena tuduhan menjual ganja.

“Para legislator merasa terlalu rumit untuk memilah-milah mereka yang memiliki banyak pelanggaran bersama dengan pelanggaran ganja mereka. Kurangnya kemauan politik untuk mengatasi ini benar-benar meninggalkan banyak orang di penjara atau penjara negara bagian kita, serta mereka yang berada di pengawasan masyarakat dengan gelang kaki,” ucapnya.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Mahasiswa karena Kirim Ganja ke Sekre Organisasi Kampus

Menkes Lanjutkan Penelitian Meski MK Tolak Legalisasi Ganja Medis

Ibu dari Anak Penderita Cerebral Palsy Desak MK Legalisasi Ganja Medis

Share: AS Ampuni Ribuan Narapidana Kasus Kepemilikan Ganja