Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Ruang Rapat Komisi I DPRI RI, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (5/9/2022). Rapat dihadiri panglima dan sejumlah petinggi di tubuh TNI.
Hubungan Panglima-KSAD: Dalam sela-sela pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini mempertanyakan absennya KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang hadir diwakili oleh Wakasad Letjen Agus Subiyanto. Padahal menurutnya kehadiran Dudung dinilai penting untuk menepis isu sengkarut hubungan Panglima TNI Andika dengan Dudung.
“Kita harapkan Pak KSAD bisa hadir sekaligus untuk menepis (isu) di sosial media di berbagai macam kita itu ada informasi yang tidak enak bahwa ada hubungan yang kurang harmonis antara Panglima dengan KSAD,” kata Faishal.
Menurut Helmy kabar itu harus dijelaskan sebab jangan sampai internal di tubuh TNI terbelah. Pasalnya kesatuan dalam tubuh angkatan bersenjata Indonesia itu merupakan harga mutlak.
“Kita ini membutuhkan persatuan menghadapi situasi politik yang kita semua ketahui ada masalah di Papua yang memerlukan kebersatuan kita,” tekannya.
Hadirkan Dudung: Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mendesak supaya KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bisa dihadirkan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI. Mereka ingin Dudung sebagai pimpinan di Angkatan Darat (AD) menjelaskan terkait kasus mutilasi sejumlah warga Papua oleh enam oknum anggota TNI AD.
“Jadi kita minta Pak KSAD hadir untuk menjelaskan secara khusus di komisi terkait dengan kasus mutilasi di Papua,” tekannya.
Yan menyoroti berulang kali mangkirnya KSAD ketika rapat bersama Panglima TNI dan DPR RI. Namun kali ini menurutnya kejadian yang paling fatal.
“Jadi saya pikir KSAD harus hadir untuk menjelaskan ya, karena sudah menjadi atensi dari Bapak Presiden sendiri. Jadi jangan kita berbicara kasus Sambo saja, kasus ini lebih parah dari kasus Sambo,” tegasnya lagi.
Marak pembangkangan: Anggota Komisi I lain dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Muara Sakti Simbolon mempertanyakan kondisi internal TNI yang dianggapnya marak pembangkangan. Dia mengaku menemukan ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan di tubuh institusi itu.
“Kami banyak sekali ini temuan yang in-subordinat, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan lebih-lebih ormas, tidak ada kepatuhan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Effendi juga menyoroti penanganan perkara Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, warga Papua yang tubuhnya diduga dibakar anggota TNI setelah sebelumnya mengalami penyiksaan. Ia mempertanyakan keberlanjutan jalannya proses hukum terhadap tersangka.
“Sampai sekarang tidak bisa diproses hukum oleh institusi TNI sendiri. Ada apa pembangkangan ini? Kenapa terjadi pembangkangan-pembangkangan di tubuh TNI,” katanya.
Baca Juga:
Saat Perwira TNI Diduga Terlibat Mutilasi Warga di Papua
TNI Gandeng Polisi-Komnas HAM di Kasus Prajurit Mutilasi Warga di Mimika
Ada Transaksi Senjata Rp250 Juta di Perkara Prajurit TNI Mutilasi Warga Papua