Isu Terkini

Rektor Unila Ditangkap KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor
Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan
mahasiswa baru.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru
jalur mandiri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri
seperti dilansir Antara.

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap
tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

“Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,”
ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung
KPK Jakarta.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap
pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata
dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK
memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang
ditangkap tersebut.

Baca Juga

Share: Rektor Unila Ditangkap KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru