Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya tegas menindak segala bentuk pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” ujar Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda, Kamis (19/8/2022), dilansir dari Antara.
Jadi bekingan perjudian: Ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. Ia tidak akan menolerasi jika ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” ucapnya.
Raih kepercayaan publik: Ia menuntut seluruh jajaran Polri memiliki komitmen yang sejalan dan selaras dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Menurut Sigit, itu agar marwah dari institusi Polri terjaga dan kembali meraih kepercayaan publik ke depannya.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” tutur Sigit.
Insiden Brigadir J: Sigit mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.
Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Kemudian baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Baca Juga:
Deretan Fakta yang Diungkap Mahfud MD tentang Kasus Brigadir J