Tim Khusus (Timsus) Polri akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (19/8/2022) hari ini.
Pemeriksaan istri Sambo: Putri diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam perkara itu, Sambo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok (hasil) akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya,” kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (18/8/2022), melansir Antara.
Sementara itu, terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, lanjut Dedi, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.
“Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu,” tambahnya.
Para tersangka: Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.
Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.
Dalam penyidikan kasus tersebut, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Puluhan personel: Dari 63 personel Polri yang diperiksa, 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.
Dari 35 polisi yang diperiksa tersebut, 16 di antaranya ditempatkan di tempat khusus, yakni enam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan 10 lainnya di Provost Mabes Polri.
Timsus Polri juga sudah bergerak ke Magelang, Jawa Tengah, guna menelusuri konstruksi kejadian awal kasus tersebut. Menurut pengakuan Ferdy Sambo, dia marah setelah menerima laporan dari Putri Candrawathi soal Brigadir J di Magelang.
Baca Juga:
Polri Jawab Isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303
Mahfud Ungkap Kemarahan Jokowi dalam Kasus Brigadir J
Deretan Fakta yang Diungkap Mahfud MD tentang Kasus Brigadir J