Isu Terkini

Deretan Fakta yang Diungkap Mahfud MD tentang Kasus Brigadir J

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Bayu Prasetyo/aa.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md blak-blakan dalam sesi wawancara bersama mantan legislator dari Partai NasDem, Akbar Faizal. Pada wawancara yang dikemas dalam bentuk podcast itu, Mahfud mengungkap sejumlah fakta bertautan dengan kasus penembakan Brigadir J.

Dalam perbincangan yang diunggah pada kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored itu, Mahfud mengungkap bahwa terdapat sejumlah rintangan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mesti turun tangan untuk turut mendorong supaya Korps Bhayangkara itu bisa bertindak profesional dengan mengungkap dalang di balik aksi pembunuhan yang semula dikemas menggunakan drama aksi saling tembak.

Berikut deretan fakta yang diungkap Mahfud pada kesempatan itu:

1. Jokowi Marah 

Mahfud mengungkap bahwa Jokowi sempat marah atas proses penyidikan kasus kematian Brigadir J yang dinilainya lama. Jokowi disebut amat marah atas berbelitnya pengungkapan kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu. 

“Saya ketemu dengan Pak Pramono Anung (Sekretaris Kabinet), saya tanya Pak Pram, saya mau ketemu presiden. Ini kasus ini bagaimana, Pak Presiden arahnya, ‘oh tegas pak, yakinlah saya. Wong ini Pak Presiden marah betul dan kenapa lama begitu,’” kata Mahfud mengutip sebuah video dari kanal Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022). 

Dalam kesempatan berbeda, menteri yang dikenal sebagai ahli Hukum Tatan Negara itu bertemu Jokowi. Pada pertemuan tersebut Jokowi berujar kepada Mahfud bahwa jangan sampai kasus ini menimbulkan opini negatif terhadap Polri. 

“Ada rapat lagi, saya ketemu presiden. Diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macam-macam, supaya cepat diselesaikan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

2. Jokowi Panggil Kapolri 

Jokowi serius untuk menyoroti kasus penembakkan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo itu. Kala tersangka sudah ada tiga, namun Polri baru mengumumkan dua nama saja, maka Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghadap ke dirinya.

Setelah itu Jokowi baru memanggil Mahfud. Kepada Mahfud, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan bahwa dirinya percaya bahwa Listyo Sigit mampu menuntaskan kasus itu. 

“Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan. Ini masalah sederhana kok, tapi jangan lama-lama segera diumumkan,” ujar Mahfud menirukan ucapan Jokowi. 

Mahfud menerjemahkan frasa “jangan lama-lama” yang dilontarkan kepadanya bermakna bahwa jika Polri lamban menangani kasus ini, maka kepercayaan publik bakal rontok. Mahfud pun segera mengkomunikasikan itu ke Polri lewat Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

“Terus tengah malam (Senin, 8 Agustus 2022), Pak Kapolri WA saya, ‘Pak Menko, Alhamdulillah ini sudah ketemu dan terang benderang semua, sudah sesuai petunjuk presiden, besok kami jumpa pers kami umumkan’ ,” katanya.

3. Kerajaan Sambo di Polri 

Mahfud menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mempunyai kelompok layaknya kerajaan di tubuh Polri. Hal itulah yang menurut Mahfud sempat menjadi hambatan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, di mana Sambo menjadi dalangnya. 

“Karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah. Ini yang sangat berkuasa, dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan,” kata Mahfud. 

Cengkeram Sambo yang begitu kuat di Polri lantaran posisinya sebagai Kadiv Propam kala itu. Menurut Mahfud, struktur saat ini membuat posisi Kadiv Propam begitu berkuasa. 

“Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya,” kata Mahfud.

4. Kekuatan Sambo 

Divisi Propam Polri yang sempat dikepalai Sambo diketahui bisa memeriksa dan memberi sanksi kepada personel yang dinilai telah melanggar etik. Hal itu yang membuat Kepala Devisi-nya begitu berkuasa. 

“Kadiv Propam itu punya kekuasaan yang besar. Sebagai divisi ada deputi-deputinya, semua di bawah kekuasaannya. Yang memeriksa, menyelidiki, mengeksekusi, memecat ini, semua harus persetujuan Pak Sambo,” papar Mahfud. 

Kelompok Sambo juga menurut Mahfud begitu loyal, hak itu terbukti ketika mereka berbondong-bondong datang ke Jakarta kendati tidak diperintahkan oleh pimpinan struktural. 

“Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun gak ada tugas di Jakarta datang mengawal di situ [berupaya] menghilangkan jejak itu dan mengalang-halangi penyidikan, sehingga agak lama,” bebernya.

Baca Juga:

Bharada E siap Hadapi Gugatan Deolipa Rp15 Miliar 

Ferdy Sambo Disebut Punya Kelompok Bak Kerajaan di Polri 

Mahfud Ungkap Kemarahan Jokowi dalam Kasus Brigadir J

Share: Deretan Fakta yang Diungkap Mahfud MD tentang Kasus Brigadir J