Isu Terkini

Polisi Tetapkan 6 Pegawai Holywings Sebagai Tersangka Buntut Miras Muhammad dan Maria

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Dok. Satpol PP

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan
enam pegawai di kantor pusat Holywings sebagai tersangka dalam kasus promosi
minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad dan Maria. Keenamnya masing-masing
berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto
menerangkan, mereka terdiri dari berbagai jabatan, seperti direktur kreatif
Hollywings sampai media social officer yang bertugas mengunggah poster promosi
miras untuk nama Muhammad dan Maria ke media sosial resmi tempat hiburan malam itu.

“Penyidik berpendapat
bahwa ada beberapa orang yang akan dimintain pertanggungjawaban secara hukum,
sehingga terhadap beberapa orang tersebut dinaikkan statusnya dari saksi
menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka yang
kesemuanya orang yang bekerja pada HW (Holywings)” ujar Budhi Herdi Susianto
dalam konferensi pers daring, Jumat (24/6/2022).

Ancaman hukuman: Budhi mengatakan, mereka dijerat sejumlah
pasal, yakni Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156
atau pasal 156a KUHP. Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016
tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara,”
tegas Budhi.

Motif: Polisi juga mengungkap motif para pelaku yang
diketahui guna menarik para pengunjung ke sejumlah outlet Holywings yang
mengalami penurunan penjualan.

“Mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik
pengunjung datang ke outlet HW, khususnya ke outlet yang penjualannya di bawah
60 persen,” ujarnya.

Barang bukti: Selain menetapkan mereka sebagai tersangka,
polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, yakni satu buah PC, hardisk
eksternal, laptop, kabel LAN, serta tangkapan layar promosi miras untuk nama
Muhammad dari media sosial.

Seperti diketahui, akun media sosial resmi Hollywings
mempromosikan miras gratis kepada mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Unggahan itu sempat dihapus dan diganti menjadi Mario dan Maria, namun
tangkapan layar unggahan mereka telah beredar luas di media sosial.

Baca Juga

Share: Polisi Tetapkan 6 Pegawai Holywings Sebagai Tersangka Buntut Miras Muhammad dan Maria