Isu Terkini

Polisi Buka Suara Terkait Rencana GP Ansor Konvoi ke Holywings

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Holywings

Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta akan melakukan konvoi ke sejumlah cabang Holywings pada Jumat (24/6/2022) malam. Ini sebagai protes atas promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Konvoi tutup Holywings: Berdasarkan poster yang tersebar di media sosial, konvoi akan digelar pada pukul 19.00 WIB. GP Ansor DKI akan menggeruduk 11 lokasi Holywings di wilayah Jakarta.

 Di antaranya, Holywings Kemang, Kebayoran Baru, Kuningan, Kelapa Gading, Tanjung Duren, Kalideres, Gatot Subroto, Senayan, SCBD, PIK, dan Pondok Indah.

Imbau tak terprovokasi: Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. 

“Aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberikan pengamanan kepada semua warga DKI dan kita imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan,” ucapnya, dilansir dari Antara. 

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan dugaan penistaan agama oleh Holywings terkait unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama “Muhammad” dan “Maria”.

Saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. 

“Persoalan ini sudah diproses hukum sehingga percayakan proses ini ke aparat penegak hukum,” tutur Zulpan.

Polda Metro Jaya, kata dia, akan menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings tersebut secara profesional. 

“Kami harapkan semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional,” tutur Endra.

Dugaan penistaan agama: Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings terkait dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Holywings minta maaf: Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia. 

“Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” tulis Holywings melalui akun Instagramnya.

Baca Juga:

Satpol PP Selalu Pantau Holywings Bogor Cegah Miras Dijual 

Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Holywings 

Izin Holywings Terancam Imbas Promosi Miras Muhammad dan Maria

Share: Polisi Buka Suara Terkait Rencana GP Ansor Konvoi ke Holywings