Isu Terkini

Pemerintah Buka Suara Mahathir Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
REUTERS/Athit Perawongmetha/wsj/djo

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menanggapi pernyataan kontroversial mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau merupakan bagian dari Malaysia. 

Jaleswari mengatakan, melihat kapasitas Mahathir yang tidak lagi di dalam pemerintahan, maka dia menimbang pernyataan yang keluar dari mulut Mahathir tak lebih dari opini pribadinya. 

“Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi,” kata Jaleswari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/6/2022), seperti dikutip melalui Antara. 

Kendali atas Riau: Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim. 

“Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.

Ada pemerintahan: Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah. 

Pernyataan Mahathir: Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, seharusnya Negeri Jiran menuntut supaya wilayah Singapura dan Kepulauan Riau milik Indonesia dikembalikan ke Malaysia. Sebab kedua wilayah itu pernah dimiliki oleh Johor, sebuah kesultanan dalam negara itu. 

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” kata Mahathir dalam acara yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu) dan berjudul Aku Melayu: Survival Bermula di Selangor, Minggu (19/6/2022), melansir The Straits Times. 

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, mantan perdana menteri berusia 96 tahun itu mengatakan, apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dahulu sangat luas. Wilayah itu membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya. 

“Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan,” katanya. 

Baca Juga:

Alasan Mahatir Mohamad Minta Malaysia Klaim Kepulauan Riau 

Film Lightyear Dianggap Muat Adegan LGBT, Batal Tayang di Indonesia? 

Diduga Pakai Sabu, Pejabat Padang Pariaman Diciduk Polisi 

Share: Pemerintah Buka Suara Mahathir Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia