Isu Terkini

Thailand Bersiap Legalkan Perkawinan Sesama Jenis

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/REUTERS/Athit Perawongmetha/hp/djo

Thailand bergerak selangkah lebih dekat untuk menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Para anggota parlemen meloloskan pembacaan pertama empat RUU berbeda mengenai pengesahan pernikahan sesama jenis. 

Pernikahan sesama jenis: Dikutip dari Antara, keempat RUU yang disetujui pada Rabu (15/6/2022), masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual. Dua minggu lalu, kabinet mengesahkan dua RUU yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil yang diusulkan oleh Partai Demokrat juga disetujui. 

RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga disahkan. Meski, ada upaya pemerintah Thailand untuk membatalkannya. RUU itu berupaya untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang. 

“Ini adalah pertanda yang sangat baik. Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan,” tutur Chumaporn “Waddao” Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan. 

Kritik: Aktivis LGBT Thailand mengkritik dua RUU yang didukung pemerintah, karena tidak perlu UU khusus untuk pasangan sesama jenis. Mereka hanya menuntut amandemen untuk membuat undang-undang yang ada lebih inklusif.

 Keempat RUU tersebut akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang. Komite itu nantinya akan memutuskan apakah mengirim salah satu dari RUU tersebut, atau rancangan konsolidasi, ke parlemen untuk dua pembacaan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan. 

Diskriminasi: Thailand yang memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia, menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing. 

Akan tetapi, para aktivis mengatakan UU dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial. UU dan institusi Thailand masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis. 

Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu memutuskan UU pernikahan Thailand saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional. Namun, UU yang direkomendasikan diperluas untuk memastikan hak-hak jenis kelamin lain. 

Pengesahan RUU tersebut menyusul diselenggarakannya Pride Parade secara resmi di Thailand pekan lalu, yang mana ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal. Hingga saat ini, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis di Asia.

Baca Juga:

Superman Biseksual, Pemerintah RI Diminta Boikot DC Comics 

Film Lightyear Dianggap Muat Adegan LGBT, Batal Tayang di Indonesia? 

Film Lightyear Tambah Panjang Deretan Film yang Dilarang Arab Saudi 

Share: Thailand Bersiap Legalkan Perkawinan Sesama Jenis