Internasional

2 Warga Inggris Dihukum Mati di Wilayah Separatis Pro Rusia

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/REUTERS/ALEXANDER ERMOCHENKO

Dua warga negara Inggris dan seorang warga negara Maroko
dijatuhi hukuman mati pada Kamis (9/6/2022), karena berjuang membela Ukraina.
Hukuman mati tersebut dikecam oleh para kritikus sebagai persidangan yang
diadakan oleh pemberontak pro-Kremlin. Tiga pejuang yang ditangkap adalah Aiden
Aslin, Shaun Pinner, dan Saaudun Brahim – dinyatakan bersalah bekerja menuju
penggulingan kekuasaan dengan kekerasan.

Pelanggaran: Pelanggaran tersebut sebabkan mereka dihukum
mati pengadilan di Republik Rakyat Donetsk. Ketiganya juga dihukum karena
kegiatan tentara bayaran dan terorisme. Pejabat pro-Rusia di wilayah yang
memisahkan diri ini mengklaim tindakan orang-orang itu telah sebabkan kerusakan
infrastruktur, serta kematian dan cedera warga sipil.

Kantor berita negara Rusia RIA Novosti melaporkan, para
tahanan akan menghadapi regu tembak. Mereka memiliki waktu satu bulan untuk
mengajukan banding atas hukuman tersebut, yang dapat diganti dengan hukuman
penjara 25 tahun.

Penilaian palsu: Separatis yang didukung Rusia berpendapat,
para pejuang asing adalah tentara bayaran yang tidak berhak atas perlindungan
biasa yang diberikan kepada tawanan perang di bawah Konvensi Jenewa.

Kerabat dua warga negara Inggris itu mengatakan, Aiden Aslin
dan Shaun Pinner telah tinggal di Ukraina sejak 2018, adalah anggota lama
militer Ukraina, yang bertugas di Marinir. Aslin juga dikabarkan memiliki
kewarganegaraan Ukraina.

Menteri Luar Negeri Inggris Luz Truss mengutuk hukuman itu
sebagai penilaian palsu yang sama sekali tidak memiliki legitimasi. Juru bicara
Perdana Menteri Boris Johnson Jamie Davies mengatakan, di bawah Konvensi
Jenewa, tawanan perang berhak atas kekebalan sebagai kombatan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Oleh Nikolenko
mengecam persidangan itu sebagai tidak sah secara hukum. “Persidangan
pertunjukan semacam itu menempatkan kepentingan propaganda di atas hukum dan
moralitas,” ucapnya.

Nasib para tawanan: Ketiga pria itu bertempur bersama
pasukan Ukraina. Pinner (48) dan Aslin (28), menyerah kepada pasukan musuh di
pelabuhan selatan Mariupol pada pertengahan April. Sedangkan Brahim
melakukannya pada pertengahan Maret di kota timur Volnovakha.

Aslin dan Pinner kemudian diarak di TV Rusia, dengan yang
pertama tampak berlumuran darah dan terluka. Sebuah foto yang diambil dari
Aslin di dalam kurungan ruang sidang Rabu menunjukkan pria berusia 28 tahun itu
tampak pucat dan kurus, dengan lingkaran hitam di bawah matanya dan bekas luka
di tengah dahinya. Pejuang Inggris lainnya yang ditangkap oleh pasukan
pro-Rusia, Andrew Hill, sedang menunggu persidangan.

Baca Juga

Share: 2 Warga Inggris Dihukum Mati di Wilayah Separatis Pro Rusia