Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja siap
 panen seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen,
 Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh pada Selasa
 (31/5/2022).
Berkat kerja sama: Ladang ganja yang berada pada ketinggian
 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL itu berhasil ditemukan BNN berkat kerja sama dengan
 Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Libatkan aparat lokal: Pemusnahan ladang ganja tersebut  dipimpin Direktur Narkotika Deputi Bidang
 Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.BNN juga bekerja sama dengan
 BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol
 PP Kabupaten Gayo Lues untuk menurunkan personel sebanyak 143 orang.
Berat 10 ton: Tim gabungan berhasil membabat 20.000 batang
 ganja. Total bobot ganja tersebut seberat 10 ton.
Mengutip Antara, apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan
 bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
 sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang
 Narkotika.
Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan
 program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui
 program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja
 untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.
Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap
 masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang
 melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman
 ganja.
Baca Juga