Isu Terkini

DPR Colek Pemerintah, Tanya Sikap soal Ganja untuk Obat

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Anggota DPR RI Arsul Sani mempertanyakan sikap pemerintah menyangkut penggunaan tanaman ganja (cannabis sativa) untuk pengobatan. Menurut dia banyak masukan dari publik yang mendesak DPR untuk melegalkan ganja khusus demi pengobatan. 

“Banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan, saya ingin mengetahui sikap pemerintah seperti apa,” kata Arsul Sani dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022), dikutip lewat Antara. 

Bisa jadi obat: Dia memandang, tanaman itu memang tidak bisa dimungkiri sampai derajat tertentu bisa menjadi bagian dari obat. Sehingga sejauh mana pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut. 

“Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara dan istrinya meninggal,” ucap Arsul mengingatkan. 

Respons pemerintah: Terkait hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengatakan terdapat perdebatan yang sangat berat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.

“Beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang sudah melegalkan ganja, setelah seorang dokter dari Universitas Oxford bisa mengolah ganja menjadi suatu obat,” jelasnya. 

Kemungkinan ganja obat: Namun kata dia, ketika memperhatikan dengan saksama tujuan UU Narkotika yang pertama dan utama, bukan membasmi peredaran gelap narkotika, tetapi menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pengetahuan dan kesehatan. 

“Ada aspek kesehatan, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kalau ganja dilakukan untuk pengobatan bisa diakomodasi,” ujarnya. 

Revisi UU Narkotika: Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR menggelar RDPU bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Senin (23/5/2022).

Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPR RI mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan penguatan rehabilitasi dalam rencana revisi Undang-Undang Narkotika (UU Narkotika). Mereka menilai hal itu bisa mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan menghemat anggaran negara. 

Baca Juga:

Modus Kirim Ganja Pakai Ojol Terbongkar

Bandar Narkoba Divonis Mati di Makassar 

BNN Tangkap Dua Hakim Positif Sabu di Banten

Share: DPR Colek Pemerintah, Tanya Sikap soal Ganja untuk Obat