Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia atas dukungannya terkait program senjata Korea
Utara, pada Jumat (11/3/2022).
Mengutip VOA News, langkah itu dilakukan setelah Pentagon
menerbitkan penilaian intelijen kalau dua rudal yang diluncurkan Korut
baru-baru ini adalah tes untuk sistem rudal balistik antarbenua baru.
“Jaringan individu dan entitas berbasis di Rusia yang
terlibat membantu (Korea Utara) terbukti sistem rudal balistiknya melanggar
hukum,” ungkap Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen
Keuangan, Brian Nelson.
Langgar Larangan PBB: Selain itu, Nelson menyebut kegiatan
ini juga melanggar larangan PBB berhubungan dengan Korut.
Peluncuran rudal: Sebelumnya, Korut telah meluncurkan banyak
rudal sejak awal tahun, dua tes terbaru diklaim untuk mengembangkan satelit.
Seorang pejabat AS pun menilai peluncuran pada 26 Februari
dan 4 Maret lalu menjadi eskalasi serius.
“Korut terus meluncurkan rudal balistik yang secara
terang-terangan melanggar hukum internasional, sehingga merupakan ancaman besar
bagi keamanan global,” ucap Nelson.
Gagal Bujuk China-Rusia: Di sisi lain, Washington dan sekutu
Eropa di Dewan Keamanan PBB gagal membujuk China dan Rusia untuk mendukung
pernyataan bahwa Korut telah “melanggar” resolusi tentang teknologi
rudal.
Negosiasi: Di luar sanksi internasional atas senjata
nuklirnya, Pyongyang telah mengabaikan tawaran diskusi untuk bernegosiasi
dengan AS.
Tawaran itu muncul sejak negosiasi tingkat tinggi antara
pemimpin Korut Kim Jong Un dan Presiden AS saat itu Donald Trump gagal pada
2019.
Baca Juga