Wali Kota Bogor Bima Arya menerapkan beberapa syarat kepada Kafe Holywings yang baru dibuka di Jalan, Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Salah satunya, Bima ingin Holywings menjual bajigur dan bandrek. Bukan minuman keras.
Bajigur dan Bandrek: Bima ingin kafe Holywings yang baru dibuka di Bogor menjual minuman khas Sunda seperti bajigur dan bandrek.
Dia ingin bajigur dan bandrek menggantikan minuman keras. Bima menekankan bahwa kafe Holywings di Bogor tidak boleh sama seperti di daerah lain yang menjajakan minuman keras.
“Jangan ketawa, saya serius. Ini kebanggaan orang Sunda, itu ada di meja saya,” kata Bima mengutip Antara.
Tiada alkohol: Syarat lain yang harus dipatuhi Kafe Holywings Bogor adalah tidak boleh menyediakan minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
“Tidak ada alkohol di atas lima persen,” kata Bima.
Dia tidak ingin pembukaan kafe Holywings di Bogor menimbulkan kejadian seperti di kota lain, yakni ketika anak-anak muda keluar dari kafe dalam keadaan mabuk hingga tak sadarkan diri.
Patuh PPKM: Kafe Holywings di Bogor, kata Bima, juga harus mematuhi jam operasional PPKM yang berlaku.
Jam operasional kafe itu harus mengikuti aturan hanya sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan melaksanakan protokol kesehatan.
“Semoga dengan begitu tempat ini memberi keberkahan dan manfaat untuk Kota Bogor,” kata Bima. (alg)
Baca juga:
Holywings Dilarang Buka di Bogor Jika Jual Miras dan Berkonsep Klab Malam
Pemkab Bogor Tertibkan 2.629 Kasus Maksiat Termasuk Prostitusi
Fakta Holywings: Kontroversi Vaksinasi, Hotman, Sampai Rajin Langgar Aturan