Luar Jawa

Fakta-Fakta Penemuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Diduga Praktik Perbudakan Modern

Thomas — Asumsi.co

featured image
Migrant Care

Nama Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin kembali masuk pemberitaan. Setelah pekan lalu terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini Terbit diduga telah melakukan praktik perbudakan modern, usai ditemukan kerangkeng manusia pada rumahnya.

Lokasi penemuan: Menurut laporan yang diterima Migrant Care, kerangkeng manusia itu ditemukan di lahan belakang rumah bupati tersebut. Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengakui adanya kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Ditempati pekerja kebun sawit: Diduga kerangkeng itu ditempati oleh para pekerja kebun sawit milik sang bupati. Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang.

Migrant Care melaporkan ada sekitar 40 orang pekerja yang ditempatkan di penjara tersebut. Saat polisi dan KPK melakukan penggeledahan, tersisa 27 orang yang diduga merupakan pekerja di kebun sawit, dimana sekitar 3-4 orang masih berada di dalam sel.

Sudah berlangsung 10 tahun: Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun. Panca bahkan mengakui telah mengetahui keberadaan kerangkeng itu sebelum Bupati Terbit terjaring operasi tangkap tangan, Selasa (18/1/2022).

Digunakan untuk pecandu narkoba: Panca mengungkapkan, kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. Walau begitu, Panca mengonfirmasi bahwa tempat rehabilitasi itu tidak memiliki izin.

Kondisi pekerja: Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menemukan sejumlah pelanggaran HAM yang didapati para pekerja. Mereka yang ditempatkan ke dalam penjara, tidak punya akses untuk ke mana-mana.

Para pekerja sawit juga tak diberi gaji, dan hanya mendapat jatah makan 2 kali sehari. Mereka dipekerjakan di kebon kelapa sawit selama 10 jam, dari pukul 08.00 hingga 18.00.

Polisi juga menemukan beberapa orang dalam kondisi babak belur saat berada di kerangkeng. Para pekerja diduga mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka. Polisi menyebut luka itu didapat lantaran para pekerja melakukan perlawanan dan dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh narkoba.

Dilaporkan ke Komnas HAM: Migrant Care sudah menerima 40 aduan korban. Atas temuan ini,  Migrant Care sudah melaporkannya ke Komnas HAM. Komnas HAM akan mengecek aduan itu dengan melakukan penelusuran ke Sumatera Utara pekan ini.

“Pada prinsipnya tindakan itu sangat keji. Seharusnya kepala daerah melindungi warga tapi justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang dengan melakukan perbudakan modern. Tindakan ini melanggar prinsip HAM,” ucap Anis di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:

Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Terkena OTT KPK

KPK Bantah Ada ‘Orang Dalam’ yang Bocorkan Informasi Saat OTT Bupati Langkat

Fakta-Fakta OTT Bupati Langkat, Sempat Lari Sebelum Menyerahkan Diri

Share: Fakta-Fakta Penemuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Diduga Praktik Perbudakan Modern