General

KPK Bantah Ada ‘Orang Dalam’ yang Bocorkan Informasi Saat OTT Bupati Langkat

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kabar adanya kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Kabar kebocoran data ini merebak, menyusul Terbit dan Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit sempat melarikan diri dari kejaran saat akan ditangkap oleh tim KPK.

Tepis kebocoran internal: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memastikan tidak ada kebocoran informasi selama proses OTT berlangsung. Ia menjamin kerahasiaannya dan tidak ada pihak internal yang sengaja membongkarnya, apalagi kepada Bupati Terbit.

“Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi sumbernya dari dalam. Tidak ada. Sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana tetapi dari lapangan saja ketika kalau orang sudah ditangkap, ya kepanikan orang itu akan terlihat ke mana-mana mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung memberi tahu dan lain-lain,” jelasnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/1/2022).

Enam tersangka: Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat.

Sebagai penerima, yakni Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

“Sementara sebagai pemberi, yaitu Muara Perangin-angin (MR) dari pihak swasta atau kontraktor,” imbuh Karyoto.

Berawal dari informasi masyarakat: Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pada Selasa (18/1/2022) di Kabupaten Langkat, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di mana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh Muara.

Tim KPK langsung mengikuti sejumlah pihak di antaranya MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah sedangkan MSA, SC, dan IS sebagai perwakilan ISK (Iskandar PA) dan Bupati Terbit menunggu di salah satu kedai kopi.

Sengaja menghindar: Muara kemudian menemui Marcos, Shuhanda dan Isfi di kedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai. Tim KPK langsung menangkap Muara, Marcos, Shuhanda, dan Isfi berikut uang ke Polres Binjai.

Saat tim KPK menuju ke rumah kediaman pribadi TRP untuk mengamankan TRP dan ISK. Namun, saat tiba di lokasi diperoleh informasi bahwa keberadaan Terbit dan ISK sudah tidak ada.

“Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK,” ucap Ghufron. (zal)

Baca Juga:

KPK Harap Tiga OTT Pejabat di Awal Tahun Hasilkan Efek Jera

Fakta-Fakta OTT Bupati Langkat, Sempat Lari Sebelum Menyerahkan Diri

Viral NFT Foto Koruptor, Penjual Catut Nama KPK

Share: KPK Bantah Ada ‘Orang Dalam’ yang Bocorkan Informasi Saat OTT Bupati Langkat