General

Fakta-Fakta OTT Bupati Langkat, Sempat Lari Sebelum Menyerahkan Diri

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam di Langkat, Sumatera Utara.

Berawal dari informasi masyarakat: Kegiatan tangkap tangan diawali informasi yang didapatkan KPK dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pejabat. Diduga ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh kontraktor Muara Perangin-angin (MR) selaku pihak swasta.

Bertemu di kafe: Tim KPK bergerak dan mengikuti MR saat melakukan penarikan uang di salah satu Bank. Rencananya pertemuan berlangsung di kedai kopi (kafe), dimana Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS) yang merupakan perwakilan Iskandar Perangin-angin dan Bupati Terbit menunggu.

Saat penyerahan uang, tim KPK menciduk keempat orang itu dan mengamankan mereka ke Polres Binjai.

Bupati melarikan diri: Pada Selasa, tim KPK tiba di kediaman pribadi Bupati Terbit untuk melakukan penangkapan Terbit dan Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit belum ditahan.

Namun keduanya sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.

Menyerahkan diri: Tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai. Sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.

Para pihak yang ditangkap dan juga barang bukti uang Rp786 juta selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

ISK diamankan: KPK mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara tersangka ISK telah diamankan oleh tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan.

Hingga Kamis (20/1/2022) dini hari, tersangka ISK belum tiba di Gedung Merah Putih.

Total 8 orang diamankan: Selain Terbit, KPK juga mengamankan 7 orang lainnya yakni Plt Kadis PUPR Langkat Sujarno dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Langkat Deni Turio, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi.

Sementara dari pihak swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Muara Perangin-angin dan Isfi Syahfitra.

Ditahan 20 hari: Tersangka Terbit dan Shuhanda ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Isfi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Muara di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, tersangka Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit belum ditahan.

“Untuk penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, KPK menahan Bupati Langkat dan kawan-kawan bagi para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.


Baca Juga:

KPK Kembali Gelar OTT di Langkat Sumut, Sejumlah Orang Diamankan

Viral NFT Foto Koruptor, Penjual Catut Nama KPK

186 Upaya Paksa KPK Diizinkan Dewas Sepanjang 2021

Share: Fakta-Fakta OTT Bupati Langkat, Sempat Lari Sebelum Menyerahkan Diri