Keberhasilan Ghozali meraup miliaran berkat menjual swafoto dirinya lewat Non-Fungible Token (NFT) rupanya diikuti banyak orang. Mulai dari foto kuliner, hingga swafoto KTP yang akhirnya menuai polemik.
Tak hanya itu, baru-baru sejumlah foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi juga beredar di akun marketplace OpenSea. Foto-foto itu dijual dengan harga yang bervariatif.
Catut nama KPK: Foto-foto yang dimaksud meliputi koruptor atau mantan koruptor kelas kakap seperti Setya Novanto, Muhammad Nazaruddin, Djoko Susilo, hingga Akil Mochtar.
Foto tersebut dijual di akun OpenSea yang mengatasnamakan “Komisi Pemberantasan Korupsi”. Hal ini kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Dibantah KPK: Menanggapi viralnya foto-foto koruptor yang dijual di OpenSea, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa akun OpenSea “Komisi Pemberantasan Korupsi” bukanlah milik KPK.
“KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ali Selasa (19/1/2022).
Tidak melakukan kegiatan komersial: Ali mengatakan KPK tidak pernah melakukan kegiatan jual-beli atau yang bersifat komersial di OpenSea maupun marketplace lainnya.
“KPK tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi,” katanya.
Laporkan ke aparat: Ali Fikri juga meminta agar masyarakat melapor ke aparat penegak hukum bila merasa dirugikan atau ditipu oleh akun yang mengatasnamakan KPK.
Lembaga antirasuah Indonesia itu juga membuka layanan call center 198 untuk aduan masyarakat apabila menemukan dugaan penipuan.
Baca Juga:
Jual KTP Jadi Produk NFT Bisa Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Kominfo Awasi Transaksi NFT, Siapkan Sanksi Bagi yang Melanggar