Isu Terkini

Jokowi Perluas Bansos Rp600.000 untuk PKL, Warung dan Nelayan

Thomas — Asumsi.co

featured image
Setpres

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 sudah dianggarkan sebesar Rp451 triliun. Nantinya anggaran digunakan untuk juga untuk memperluas program bantuan sosial (bansos) tunai, salah satunya untuk pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan.

“Presiden menyetujui perluasan bantuan tunai bagipedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim dengan besaran yang diberikan Rp600 ribu perpenerima,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Evaluasi PPKM, Minggu (17/1/2022).

Kapan dilaksanakan: Menurut Airlangga, program ini akan segera dilaksanakan dan Jokowi setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan front loading di kuartal pertama.

Tiga sektor pemulihan: Adapun dari anggaran PEN sebesar Rp451 triliun, akan difokuskan untuk tiga sektor yaitu kesehatan, perlindungan sosial dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor yaitu UMKM maupun korporasi.

“Yang disetujui Bapak Presiden pertama terkait insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) disiapkan perpanjangan sampai Juni 2022,” kata Airlangga.

PPN DTP: Adapun untuk ketentuannya PPN DTP yakni rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp2 miliar PPN DTP sebesar 50 persen diperhitungkan sejak awal kontrak. Diharapkan rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan.

Selanjutnya PPN DTP diberikan sebesar 25 persen untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun senilai Rp2 miliar-5 miliar.

PPNBM: Berikutnya, Presiden menyetujui fasilitas PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) yang ditangung pemerintah khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car).

Sekadar informasi, PPNBM untuk LCGC saat ini adalah 3 persen, yang akan diberikan fasilitas 0 persen pada kuartal pertama 2022 oleh pemerintah.

“Artinya 3 persen PPNBM untuk LCGC ditanggung pemerintah, kuartal kedua 2 persen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen,” ucap Airlangga.

Kemudian untuk PPNBM produk otomotif seharga Rp200 juta-250 juta tarif PPNBM normal adalah 15 persen, dengan rincian di kuartal 1 sebesar 50 persen ditanggung pemerintah dan masyarakat membayar 7,5 persen, di kuartal kedua membayar full sebesar 15 persen.

Baca Juga:

Risma Heran Warga Mau Cairkan Bansos Diminta Aktivasi Rekening

Mendagri Tito: Tunda Pemberian Tunjangan ASN Penolak Vaksin!

Kemenkeu Potong Anggaran MPR Demi Bansos Warga Miskin dan Pasien Covid

Share: Jokowi Perluas Bansos Rp600.000 untuk PKL, Warung dan Nelayan