TNI memproses hukum anggotanya yang terlibat bentrokan dalam beberapa hari terakhir di sejumlah daerah.
Semuanya diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Puspom TNI AD dan angkatan terkait.
Tiga Kasus Bentrok: Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa menyatakan pihaknya memproses hukum personel yang terlibat di tiga kasus bentrokan di Ambon, Batam dan Papua.
“Pusat Polisi Militer TNI Bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” kata Prantara lewat siaran pers, Selasa (30/11).
Adu Jotos di Ambon: Seorang anggota TNI adu jotos dengan dua anggota Polresta Ambon pada Rabu lalu (24/11).
“Bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021,” kata Prantara.
Bermula ketika anggota polisi memeriksa surat-surat milik salah seorang pengendara sepeda motor. Pengendara itu lalu menghubungi pemilik sepeda motor yang ditumpanginya yang merupakan anggota Provos Kodam XVI Pattimura, Pratu Billy Kakisina.
Anggota TNI yang bersangkutan lalu mendatangi lokasi kejadian. Sempat cekcok dengan polisi, lalu adu jotos di tepi jalan. Videonya viral di media sosial.
Bentrok di Papua: Menurut keterangan kepolisian, kasus bermula ketika personel Kopassus Nanggala ingin membeli rokok yang dijual anggota polisi.
Dipicu oleh harga rokok, puluhan personel Kopassus mengeroyok beberapa anggota Brimob Polri.
“Bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021,” kata Prantara.
Bentrok di Batam: Melibatkan personel TNI AD dan AL. Videonya viral di media sosial yang menggambarkan suasana mencekam hingga membuat warga panik.
“Bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021,” kata Prantara.
Baca juga: