Isu Terkini

Ratusan Ribu Polisi Awasi Pergerakan Warga saat Natal-Tahun Baru

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Polri menggelar Operasi Lilin 2021 untuk mengamankan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Ratusan ribu personel gabungan dilibatkan dalam operasi yang akan berlangsung selama lebih dari satu pekan itu.

Jadwal Operasi Lilin: Mengutip Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Operasi Lilin 2021 akan berlangsung sepanjang 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Operasi Lilin dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di momen Natal dan Tahun Baru.

Ratusan Ribu Personel: Rusdi menyebut Polri menyiapkan 103.109 personel untuk diterjunkan dalam Operasi Lilin 2021. Sementara itu, TNI akan mengerahkan 19.017 personel yang akan ditempatkan di berbagai lokasi. 

“Sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra kepolisian. Total 179.814 keseluruhan personel yang dilibatkan,” ucap Rusdi.

Ribuan Pos Pengamanan: Nantinya, aparat akan mendirikan posko di berbagai titik perbatasan antardaerah. Petugas akan memeriksa masyarakat yang ingin pergi ke luar daerah. 

Setiap pengendara yang ingin melintas harus memperlihatkan surat keluar masuk (SKM). Surat itu dikeluarkan oleh ketua RT masing-masing tempat tinggal.Bakal ada 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan yang didirikan. 

“Fungsi pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut, menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. 

Fokus Operasi: Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Operasi Lilin juga akan memantau mobilitas masyarakat guna menghindari penularan Covid-19 selama momen Natal dan Tahun Baru.

Berkaca pada libur Natal dan Tahun Baru 2020, kasus virus corona meningkat pesat. Oleh karena itu, operasi lilin juga akan mengawasi masyarakat yang mau ke luar daerah. 

“Kita sama-sama belajar jangan sampai peningkatan dari pada jumlah tertular COVID-19 terjadi lagi tahun ini,” imbuhnya. 

PPKM Level 3: Pada momen Natal dan Tahun Baru 2022 nanti, Pemerintah juga akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. 

Kebijakan itu dikeluarkan guna menekan laju penularan virus corona di akhir tahun. Alun-alun pun ditutup, namun pusat perbelanjaan dan tempat wisata tetap dibuka dengan syarat yang ketat. (alg)

Baca juga:

Share: Ratusan Ribu Polisi Awasi Pergerakan Warga saat Natal-Tahun Baru