Olahraga

Bamsoet: Presiden Jokowi yang Putuskan Lokasi Sirkuit Formula E

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Ricky Prayoga

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan Presiden Joko Widodo yang bakal memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.

Lima opsi lokasi: Bambang menyebutkan ada tiga opsi lokasi untuk menggelar Formula E di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.

Beberapa alternatif itu antara lain Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta Pusat), Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), sekitar JIS (Jakarta Utara), Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir Ancol (Jakarta Utara).

Lokasi yang dilarang: Bamsoet mengatakan ada dua lokasi yang dilarang menggelar Formula E, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.

Diputuskan sebelum Natal: Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E Alberto Longo yang hadir dalam pertemuan dengan IMI, mengatakan sampai saat ini lokasi sirkuit Formula E di Jakarta belum ditentukan, karena penentuan ini bukan hal mudah.

“Banyak pilihan bagus, ada lima lokasi berbeda di luar area terlarang. ada banyak hal teknis. Kami akan lakukan kunjungan (visibility) ke lima lokasi ini sebelum diumumkan. Sebelum Natal sudah diumumkan. Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliau lah yang akan mengambil keputusan,” ujar Longo, dikutip dari Antara.

Tanpa kehadiran Anies: Turut hadir dalam sesi konferensi pers, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto, Sekretaris Jenderal IMI Ahmad Sahroni, serta mantan pembalap nasional Ananda Mikola.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhalangan hadir karena pada waktu bersamaan diundang untuk mendapat penghargaan dari televisi swasta.

Baca Juga:

Share: Bamsoet: Presiden Jokowi yang Putuskan Lokasi Sirkuit Formula E