Olahraga

Lokasi Formula E Tunggu keputusan FIA, DPRD Hapus Usulan Pinjaman Jakpro

Admin — Asumsi.co

featured image
USA TODAY Sports/Dennis Schneidler via REUTERS

PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) menyatakan Formula E Operation (FEO) telah datang ke Jakarta untuk meninjau lokasi arena balap mobil listrik tersebut. Nantinya penentuan lokasi balap menunggu keputusan Federasi Automobil Internasional (FIA) berdasarkan hasil laporan tinjauan venue dari FEO.

Ditinjau tiga hari: Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakan rencana peninjauan FEO dilakukan selama tiga hari. Nantinya FEO akan meninjau lokasi alternatif mana saja yang diajukan untuk FIA tetapkan.

Di mana lokasinya: Ada lima lokasi alternatif yang disiapkan. Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif menyebut bahwa lokasi akan digunakan untuk kompetisi Formula E di sekitar Jakarta Utara.

Sementara Direktur Jakpro Gunung Kartiko pada pertengahan November lalu mengatakan salah satu alternatif lokasi gelaran Formula E di kawasan Senayan.

Kapan penentuannya: Setelah mendapat hasil tinjauan dari FEO, FIA akan menetapkan lokasi yang menjadi venue balapan. Rencananya lokasi gelaran Formula E di Jakarta akan ditentukan pada Desember 2021.

DPRD hapus usulan pinjaman Jakpro: Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghapus usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminjam Rp4,026 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), karena belum mendapat gambaran jelas dari para pimpinan di parlemen.

“Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas, tapi kita masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini,” kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (23/11/2021) dikutip dari Antara.

Rincian utang Rp4,026 triliun:  Sebelumnya, pinjaman ini dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.

Namun, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanggal 22 Oktober 2022, sebetulnya kebutuhan Jakpro untuk meminjam kepada PT SMI memang sebesar Rp4,026 triliun.

Rinciannya, sekitar Rp2,4 triliun untuk 2022, Rp966 miliar untuk 2023, dan Rp644 untuk 2024. Jangka waktu pinjaman itu selama 8 tahun termasuk 42 bulan masa tenggang.

Baca Juga:

Share: Lokasi Formula E Tunggu keputusan FIA, DPRD Hapus Usulan Pinjaman Jakpro