Pimpinan Komisi I DPR memprediksi Presiden Joko Widodo bakal memperpanjang masa jabatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI hingga 2024.
Ada beberapa cara yang bisa ditempuh Jokowi agar Andika Perkasa tidak pensiun pada 2022 mendatang.
Prediksi: Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari menduga Jokowi bakal memperpanjang masa bakti Andika hingga berusia 60 tahun pada 2024 mendatang.
“Saya yakin (masa jabatan Jenderal Andika) akan diperpanjang, caranya ada dua kemungkinan ya,” kata Abdul Kharis dalam sebuah webinar yang diberitakan Antara.
Upaya: Menurut dia, ada dua upaya yang bisa dilakukan Jokowi untuk merealisasikan itu.
Pertama, merevisi UU TNI. Kedua, menerbitkan aturan baru agar usia pensiun Andika diperlama.
“Selama ini (UU TNI) mau direvisikan, namun belum mulai karena itu usulan dari pemerintah. Saya melihat (jabatan perwira tinggi TNI) akan diperpanjang,” kata dia.
Sambut Baik: Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyambut baik jika pemerintah ingin memperpanjang masa bakti perwira tinggi TNI.
Dia mengatakan masa dinas perwira tinggi bintang 4 di beberapa negara lain rata-rata di atas 60 tahun.
“Saya menilai insyaallah (masa jabatan Panglima TNI) bisa diperpanjang namun tergantung Presiden apakah mau mengubah UU TNI,” ujarnya.
Prolegnas: Sejauh ini, UU TNI tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR. Namun, bukan ganjalan.
Dave mengatakan hal itu bisa dibicarakan lagi antara pemerintah dan DPR sehingga revisi UU TNI bukan hal mustahil untuk dilakukan.
Baca juga:
Andika Perkasa Disebut Akan Gunakan Pendekatan Lunak di Papua
Komisi I DPR Setuju Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini Visi Misinya