Isu Terkini

Komisi I DPR Setuju Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini Visi Misinya

Irfan — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj

Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Keputusan ini diambil dalam uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI atas Andika Perkasa sebagai calon tunggal yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo melalui Surpresnya.

Persetujuan atas Andika sebagai Panglima TNI, disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. Dalam rapat internal, Komisi I juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc sebagai panglima TNI,” kata Meutya.

Menanggapi ini, Andika pun mengucapkan terima kasihnya kepada Komisi I. Ia juga siap untuk menunggu tahap berikutnya di DPR yakni persetujuan di Paripurna.

​Visi

Dalam visinya, yang disampaikan sebelum rapat internal, Andika mengajukan visi “TNI Adalah Kita”. Visi ini ia ajukan agar ke depan, TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat baik masyarakat Indonesia maupun internasional.

“Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI sebagai kita atau bagian dari mereka,” kata Andika.

Andika tak memungkiri TNI memiliki kelebihan juga keterbatasan.

Andika mengatakan dia tak ingin memberi harapan tinggi masyarakat terhadap TNI. Menurut dia, TNI memiliki memang kelebihan, juga keterbatasan. Namun, dipastikan ia akan membawa TNI ke arah yang lebih profesional.

Andika ingin masyarakat melihat TNI apa adanya. Andika ingin masyarakat memahami kondisi TNI dengan kekurangan dan upaya perbaikan yang dilakukan.

“Tetapi juga saya ingin masyarakat kita, sesuai dengan pelajaran yang saya jalani waktu itu public policy dan public administration, saya ingin masyarakat kita melihat TNI sebagai organisasi yang yang apa adanya, dengan segala kekurangan dan perbaikannya yang memang harus kami jalani,” jelas Andika.

Misi

Sementara terkait misinya, Andika tidak ingin keluar dari Undang-undang Nomor 34 tentang TNI, yang secara umum berdiri pada tiga ketentuan yakni menegakkan kedaulatan negara; mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 45; dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah. Namun, ia juga punya beberapa fokus ke depan. Yakni agar TNI melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

“Tugas-tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam undang-undang, tetapi memang detailnya, implementasinya yang saya melihat masih banyak kelemahan. Dan itu yang menjadi prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan,” ucap dia.

Adapun selanjutnya, soal pengamanan perbatasan dan peningkatan kesiapsiagaan satuan TNI. Andika juga berpikir akan pentingnya penguatan siber.

“Cyber adalah fokus kami berikutnya karena memang saat ini memang sudah hadir di mana-mana, sehingga kita tidak bisa menghindar. Dan menurut saya harus menjadi fokus yang lebih penting dibandingkan dengan keperluan-keperluan lain,” ucap dia.

Baca Juga

Share: Komisi I DPR Setuju Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini Visi Misinya